Minggu, 02 Desember 2007

Biografi Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin

Nasab (Silsilah Beliau)
Beliau bernama Abdillah Muhammad Bin Shalih Bin Muhammad Bin Utsaimin Al-Wahib At-Tamimi. Dilahirkan di kota Unaizah tanggal 27 Ramadhan 1347 Hijriyah.
Pertumbuhan Beliau
Beliau belajar membaca Al-Qur’an kepada kakeknya dari ibunya yaitu Abdurrahman Bin Sulaiman Ali Damigh Rahimahullah, hingga beliau hafal. Sesudah itu beliau mulai mencari ilmu dan belajar khat (ilmu tulis menulis), ilmu hitung dan beberapa bidang ilmu sastra.Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menugaskan kepada 2 orang muridnya untuk mengajar murid-muridnya yang kecil. Dua murid tersebut adalah Syaikh Ali Ash-Shalihin dan Syaikh Muhammad Bin Abdil Aziz Al-Muthawwi’ Rahimahullah. Kepada yang terakhir ini beliau (syaikh Utsaimin) mempelajari kitab Mukhtasar Al Aqidah Al Wasithiyah dan Minhaju Salikin fil Fiqh karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dan Al- Ajurrumiyah serta Alfiyyah. Disamping itu, beliau belajar ilmu faraidh (waris) dan fiqh kepada Syaikh Abdurrahman Bin Ali Bin ‘Audan. Sedangkan kepada syaikh (guru) utama beliau yang pertama yaitu Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di, beliau sempat mengkaji masalah tauhid, tafsir, hadits, fiqh, ustsul fiqh, faraidh, musthalahul hadits, nahwu dan sharaf.Belia mempunyai kedudukan penting di sisinya Syaikhnya Rahimahullah. Ketika ayah beliau pindah ke Riyadh, di usia pertumbuhan beliau, beliau ingin ikut bersama ayahnya. Oleh karena itu Syaikh Abdurrahman As-Sa’di mengirim surat kepada beliau: "Hal ini tidak mungkin, kami menginginkan Muhammad tetap tinggal di sini agar dapat bisa mengambil faidah (ilmu)."Beliau (Syaikh Utsaimin) berkata, "Sesungguhnya aku merasa terkesan dengan beliau (Syaikh Abdurrahman Rahimahullah) dalam banyak cara beliau mengajar, menjelaskan ilmu, dan pendekatan kepada para pelajar dengan contoh-contoh serta makna-makna. Demikian pula aku terkesan dengan akhlak beliau yang agung dan utama sesuai dengan kadar ilmu dan ibadahnya. Beliau senang bercanda dengan anak-anak kecil dan bersikap ramah kepada orang-orang besar. Beliau adalah orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat."Beliau belajar kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz -sebagai syaikh utama kedua bagi beliau- kitab Shahih Bukhari dan sebagian risalah-risalah Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah serta beberapa kitab-kitab fiqh.Beliau berkata, "Aku terkesan terhadap syaikh Abdul Aziz Bin Baz Hafidhahullah karena perhatian beliau terhadap hadits dansaya juga terkesan dengan akhlak beliau karena sikap terbuka beliau dengan manusia."Pada tahun 1371 H, beliau duduk untuk mengajar di masjid Jami’. Ketika dibukanya ma’had-ma’had al ilmiyyah di Riyadh, beliau mendaftarkan diri di sana pada tahun 1372 H. Berkata Syaikh Utsaimin Hafidhahullah, "Saya masuk di lembaga pendidikan tersebut untuk tahun kedua seterlah berkonsultasi dengan Syaikh Ali Ash-Shalihin dan sesudah meminta ijin kepada Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah. Ketika itu ma’had al ilmiyyah dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus. Saya berada pada bidang yang khusus. Pada waktu itu bagi mereka yang ingin "meloncat" - demikian kata mereka- ia dapat mempelajari tingkat berikutnya pada masa libur dan kemudian diujikan pada awal tahun ajaran kedua. Maka jika ia lulus, ia dapat naik ke pelajaran tingkat lebih tinggi setelah itu. Dengan cara ini saya dapat meringkas waktu." Sesudah 2 tahun, beliau lulus dan diangkat menjadi guru di ma’had Unaizah Al ‘Ilmi sambil meneruskan studi beliau secara intishab (Semacam Universitas Terbuka -red) pada fakultas syari’ah serta terus menuntut ilmu dengan bimbingan Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di.Ketika Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di wafat, beliau menggantikan sebagai imam masjid jami’ di Unaizah dan mengajar di perpustakaan nasional Unaizah disamping tetap mengajar di ma’had Al Ilmi. Kemudian beliau pindah mengajar di fakultas syari’ah dan ushuludin cabang universitas Al Imam Muhammad Bin Su’ud Al Islamiyah di Qasim. Beliau juga termasuk anggota Haiatul Kibarul Ulama di Kerajaan Arab Saudi. Syaikh Hafidhahullah mempunyai banyak kegiatan dakwah kepada Allah serta memberikan pengarahan kepada para Da’i di setiap tempat. Jasa beliau sangat besar dalam masalah ini. Perlu diketahui pula bahwa Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Rahimahullah telah menawarkan bahkan meminta berulang kali kepada syaikh Utsaimin untuk menduduki jabatan Qadhi (hakim), bahkan telah mengeluarkan surat pengangkatan sebagai ketua pengadilan agama di Al Ihsa, namun beliau menolak secara halus. Setelah dilakukan pendekatan pribadi, Syaikh Muhammad Bin Ibrahim pun mengabulkannya untuk menarik dirinya (Syaikh Utsaimin -red) dari jabatan tersebut.
Karya-karya Beliau
Buku-buku yag telah ditulis oleh Syaikh utsaimin diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Talkhis Al Hamawiyah, selesai pada tanggal 8 Dzulhijah 1380 H.
2. Tafsir Ayat Al Ahkam (belum selesai).
3. Syarh Umdatul Ahkam (belum selesai).
4. Musthalah Hadits.
5. Al Ushul min Ilmil Ushul.
6. Risalah fil Wudhu wal Ghusl wash Shalah.
7. Risalah fil Kufri Tarikis Shalah.
8. Majalisu Ar Ramadhan.
9. Al Udhiyah wa Az Zakah.
10. Al Manhaj li Muridil Hajj wal Umrah.
11. Tashil Al Faraidh.
12. Syarh Lum’atul I’tiqad.
13. Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah.
14. Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
15. Al Qowaidul Mustla fi Siftillah wa Asma’ihil Husna.
16. Risalah fi Annath Thalaq Ats Tsalats Wahidah Walau Bikalimatin (belum dicetak).
17. Takhrij Ahadits Ar Raudh Al Murbi’ (belum dicetak).
18. Risalah Al Hijab.
19. Risalah fi Ash Shalah wa Ath Thaharah li Ahlil A’dzar.
20. Risalah fi Mawaqit Ash Shalah.
21. Risalah fi Sujud As Sahwi
22. Risalah fi Aqsamil Mudayanah.
23. Risalah fi Wujubi Zakatil Huliyyi.
24. Risalah fi Ahkamil Mayyit wa Ghuslihi (belum dicetak).
25. Tafsir Ayatil Kursi.
26. Nailul Arab min Qawaid Ibnu Rajab (belum dicetak).
27. Ushul wa Qowa’id Nudhima ‘Alal Bahr Ar Rajaz (belum dicetak).
28. Ad Diya’ Allami’ Minal Hithab Al Jawami’.
29. Al Fatawaa An Nisaa’iyyah 30. Zad Ad Da’iyah ilallah Azza wa Jalla. 31. Fatawa Al Hajj.
32. Al Majmu Al Kabir Min Al Fatawa.
33. Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah.
34. Al Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Muaqifuna Minhu.
35. Min Musykilat Asy Sayabab.
36. Risalah fil Al Mash ‘alal Khuffain.
37. Risalah fi Qashri Ash Shalah lil Mubtaisin.
38. Ushul At Tafsir.
39. Risalah Fi Ad Dima’ Ath Tabiiyah.
40. As’illah Muhimmah.
41. Al Ibtida’ fi Kamali Asy Syar’i wa Khtharil Ibtida’.
42. Izalat As Sitar ‘Anil Jawab Al Mukhtar li Hidayatil Muhtar.
Dan masih banyak karya-karya beliau hafidahullah ta’ala yang lain.
Wallahu ‘alam.
Sumber: SALAFY Edisi XIII/Sya’ban-Ramadhan/1417/1997Judul Asli: "Tokoh Ahlus Sunnah dari Unaizah"Wafat Beliau (keterangan tambahan)Sekarang beliau telah meninggal dunia. Beliau meninggal pada hari Rabu 15 Syawal 1421 Hijriyah bertepatan dengan 10 Januari 2001 dalam usia yang ke 74. Semoga Allah merahmati beliau dan memberikan balasan yang setimpal kepada beliau atas jasa-jasa beliau kepada Islam dan Muslimin. Sumber keterangan tambahan dinukil dari catatan kaki kitab Syarah Tsalasatil Ushul edisi Indonesia "Penjelasan 3 Landasan Pokok yang Wajib Diketahui Setiap Muslim", Penerbit Maktabah Al Ghuroba

Jumat, 30 November 2007

Kesalahan Dalam Bermajelis

Menginjak kesalahan-kesalahan (bid'ah-bid'ah) dalam majelis, di antaranya :

1. Ra'isul majelis mengajak jama’ah (ahli majelis) membaca atau mengucapkan basmalah secara bersama-sama, dengan suara yang jahr (keras) dalam rangka membuka majelis.35 Termasuk pula membaca Al-Fatihah pada permulaan majelis sebagai pembuka.

2. Membuka majelis dengan senantiasa melazimkan tilawah Al-Qur’an, yakni dengan cara menyuruh seseorang membaca ayat dari Al-Qur’an.36 Mengenai hal ini, dalam kitab Al-Bida’37, Syaikh Muhammad bin Shalih 'Utsaimin rahimahullah, ditanya

sebagai berikut :

Pertanyaan : Pembukaan muhadharah (ceramah) dan nadwah (pertemuan) dengan membaca sesuatu dari Al-Qur’an, apakah termasuk perkara yang disyari'atkan?

Jawab : Saya tak mengetahui sunnah yang demikian dari Rasulullah _, padahal Nabi ‘alaihi sholatu wa salam pernah mengumpulkan para sahabatnya ketika hendak perang atau ketika hendak membahas perkara penting kaum muslimin, tidaklah aku ketahui, bahwa Nabi membuka pertemuan tersebut dengan sesuatu dari Al-Qur’an. Akan tetapi jika pertemuan atau muhadharah tersebut mengambil suatu tema/bahasan tertentu dan ada seseorang yang ingin membaca sesuatu dari Al-Qur’an yang ada hubungannya dari bahasan tema tersebut untuk dijadikannya sebagai pembuka, maka tidaklah mengapa. Dan adapun menjadikan pembukaan suatu pertemuan atau muhadharah dengan ayat Al-Qur’an secara terus menerus seolah-olah sunnah yang dituntunkan, maka yang demikian ini adalah tidak layak diamalkan.

3. Selalu mengucapkan atau memulai dengan salam setiap hendak berbicara dalam majelis, baik saat akan memberikan usulan di tengah-tengah majelis ataupun setiap dimintai pendapat. Yang termasuk sunnah adalah mengucapkan salam setiap akan masuk atau meninggalkan majelis.

4. Mengakhiri majelis dengan mengajak jama’ah (ahli majelis) untuk membaca sholawat, hamdalah, istighfar dan kafaratul majelis secara bersama-sama, dengan suara yang jahr dan secara terus menerus.

5. Mengakhiri majelis dengan selalu berdo’a, di mana ahli majelis mengamini bacaan do’a ra'isul majelis. Lebih parah lagi jika ra'isul majelis menyebut “Al-Fatihah!!!” pada akhir do’a dengan keras, dan jama’ah membacanya secara bersama-sama, kemudian mengusap wajah dengan telapak tangan.

6. dan kesalahan-kesalahan lainnya yang menyelisihi kaidah amaliyyah sehingga termasuk ibadah, dan kesalahan-kesalahan lainnya yang bersifat adab, sebagaimana dalam penjelasan di depan.


Adab Dalam Bermajelis

Adalah kewajiban bagi seorang muslim untuk mengetahui ilmunya terlebih dahulu sebelum beramal, sebagaimana Imam Bukhari telah menjadikan bab العام قبل القول والعمل “Ilmu sebelum berkata dan beramal”. Berikut ini adalah adab-adab dalam bermajelis:


  • Mengucapkan salam kepada ahli majelis jika ia hendak masuk dan duduk pada majelis tersebut, hendaknya ia mengikuti majelis tersebut hingga selesai. Jika ia hendak meninggalkan majelis tersebut, ia harus meminta izin kepada ahli majelis lalu mengucapkan salam.

  • Tidak menyuruh seseorang berdiri, pindah atau bergeser agar ia menempati tempat duduknya, dan selayaknya bagi ahli majelis yang telah duduk dalam majelis merenggangkan tempat duduknya, agar seseorang yang mendatangi majelis tadi mendapatkan tempat duduk. Hal ini sebagaimana dalam hadits Rasulullah :

لا يقيمن أحدكم رجلا من مجلسه ثم يجلس فيه, ولكن تو سغوا او تف سحوا

“Janganlah kalian menyuruh temannya bangkit dari tempat duduknya, akan tetapi hendaklah kamu memperluasnya.” (Muttafaq ‘alaihi).

  • Tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk agar ia dapat duduk di tengahtengahnya, kecuali dengan seizinnya, sebagaimana dalam hadits Rasulullah _ :

لا يح ّ ل لرجل أن يفرق بين إثنين إلا بإذا

“Tidak halal bagi seorang laki-laki duduk di antara dua orang dengan memisahkan mereka kecuali dengan izinnya.” (HR Abu Daw ud dan Turmudzi, hadits Hasan)

  • Apabila seseorang bangkit dari tempat duduknya meninggalkan majelis kemudian kembali lagi, maka ia lebih berhak duduk di tempat yang ditinggalkannya tadi. Sebagaimana dalam sabda Nabi _ :

إذا قام احدكم من مجلس ثم رجع إليه فهو أح ق به

“Apabila seseorang bangkit dari duduknya lalu ia kembali, maka ia lebih berhaq duduk di tempatnya tadi.” (HR Abu Daw ud dan Turmudzi, hadits Hasan)

  • Tidak duduk di tengah-tengah halaqoh/majelis, dalilnya :

أ ّ ن رسول الله صّلى الله عليه و سّلم لعن من جلس في وسط الحلقة

“Rasulullah _ melaknat orang yang duduk di tengah-tengah halaqoh.” (Abu Daw ud)7 6. Seseorang di dalam majelis hendaknya memperhatikan adab-adab sebagai ber ikut :

- Duduk dengan tenang dan sopan, tidak banyak bergerak dan duduk pada tempatnya.

- Tidak menganyam jar i, mempermainkan jenggot atau cincinnya, banyak menguap, memasukkan tangan ke hidung, dan sikap-sikap lainnya yang menunjukkan ketidakhormatan kepada majelis.

- Tidak terlalu banyak berbicara, bersenda gurau ataupun berbantah-bantahan yang sia-sia.

- Tidak berbicara dua orang saja dengan berbisik-bisik tanpa melibatkan ahli majelis lainnya.

- Mendengarkan orang lain berbicara hingga selesai dan tidak memotong pembicaraannya.

- Bicara yang perlu dan penting saja, tanpa perlu berputar-putar dan berbasa-basi ke sana ke mari.

- Tidak berbicara dengan meremehkan dan tidak menghormati ahli majelis lain, tidak merasa paling benar (ujub) dan sombong ketika berbicara.

- Menjaw ab salam ketika seseorang masuk ke majelis atau meninggalkan majelis.

- Tidak memandang ajnabiyah (w anita bukan mahram), berbasa-basi dengannya, ataupun melanggar batas hubungan lelaki dengan w anita muslimah bukan mahram, baik kholwat (berdua-duaan antara laki-laki dan w anita bukan mahram) maupun ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahram).

  • Disunnahkan membuka majelis dengan khutbatul hajah sebagaimana lafadhnya dalam muqoddimah di aw al risalah ini, dimana Rasulullah _ senantiasa membacanya setiap akan khuthbah, ceramah, baik pada pernikahan, muhadharah (ceramah) ataupun pertemuan, dan sunnah inipun dilanjutkan oleh sahabat-sahabat lainnya dan para as-Salaf Ash-sholeh8.

  • Disunnahkan menutup majelis dengan do’a kafaratul majelis. Lafadhnya adalah sebagai

berikut :

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك (حديث صحيح رواه ترمذي)

Artinya : “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. Turmudzi, Shahih). Diriw ayatkan pula oleh Turmudzi, ketika Nabi ditanya tentang do’a tersebut, beliau menjaw ab, untuk melunturkan dosa selama di majelis.


Senin, 19 November 2007

Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab

Nasab, Kelahiran dan Perkembangan Beliau Rahimahullah
Beliau adalah As Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Bin Sulaiman Bin ‘Ali Bin Muhammad Bin Ahmad Bin Rasyid At Tamimi. Beliau dilahirkan pada tahun 1115 H -bertepatan dengan 1703 M- di negeri ‘Uyainah daerah yang terletak di utara kota Riyadh, dimana keluarganya tinggal.
Beliau tumbuh di rumah ilmu di bawah asuhan ayahanda beliau Abdul Wahhab yang menjabat sebagai hakim di masa pemerintahan Abdullah Bin Muhammad Bin Hamd Bin Ma’mar. Kakek beliau, yakni Asy Syaikh Sulaiman adalah tokoh mufti yang menjadi referensi para ulama. Sementara seluruh paman-paman beliau sendiri juga ulama.
Beliau dididik ayah dan paman-pamannya semenjak kecil. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum mencapai usia 10 tahun di hadapan ayahnya. Beliau juga memperdengarkan bacaan kitab-kitab tafsir dan hadits, sehingga beliau unggul di bidang keilmuan dalam usia yang masih sangat dini. Disamping itu, beliau sangat fasih lisannya dan cepat dalam menulis. Ayahnya dan para ulama disekitarnya amat kagum dengan kecerdasan dan keunggulannya. Mereka biasa berdiskusi dengan beliau dalam permasalahan-permasalah ilmiyah, sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari diskusi tersebut. Mereka mengakui keutamaan dan kelebihan yang ada pada diri beliau. Namun beliau tidaklah merasa cikup dengan kadar ilmu yang sedemikian ini, sekalipun pada diri beliau telah terkumpul sekian kebaikan. Beliau justru tidak pernah merasa puas terhadap ilmu.

Rihlah Beliau dalam Menuntut Ilmu
Beliau tinggalkan keluarga dan negerinya untuk berhaji. Seusai haji, beliau melanjutkan perjalanan ke Madinah dan menimba ilmu dari para ulama’ di negeri itu. Di antara guru beliau di Madinah adalah:
  • As Syaikh Abdullah Bin Ibrahim Bin Saif dari Alu (keluarga) Saif An Najdi. Beliau adalah imam bidang fiqih dan ushul fiqih.
  • As Syaikh Ibrahim Bin Abdillah putra Asy Syaikh Abdullah bin Ibrahim Bin Saif, penulis kitab Al Adzbul Faidh Syarh Alfiyyah Al Faraidh.
  • Asy Syaikh Muhaddits Muhammad Bin Hayah Al Sindi dan beliau mendapatkan ijazah dalam periwayatannya dari kitab-kitab hadits.
Kemudian beliau kembali ke negerinya. Tidak cukup ini saja, beliau kemudian melanjutkan perjalanan ke negeri Al Ahsa’ di sebelah timur Najd. Disana banyak ulama mahdzab Hambali, Syafi’i, Maliki dan Hanafi. Beliau belajar pada mereka khususnya kepada para ulama mahdzab Hambali. Di antaranya adalah Muhammad bin Fairuz , beliau belajar fiqih kepada mereka dan juga belajar kepada Abdullah Bin Abdul Lathif Al Ahsa’i.
Tidak cukup sampai disitu, Bahkan beliau menuju ke Iraq, khususnya Bashrah yang pada waktu itu dihuni oleh para ulama ahlul hadits dan ahlul fiqih. Beliau menimba ilmu dari mereka, khususnya Asy Syaikh Muhammad Al Majmu’i, dan selainnya. Setiap kali pindah maka beliau mendapatkan buku-buku Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim muridnya, beliau segera menyalinnya dengan pena. Beliau menyalin banyak buku di Al Ahsa’ dan Bashrah, sehingga terkumpullah kitab-kitab beliau dalam jumlah yang besar.
Selanjutnya beliau bertekad menuju negeri Syam, karena di sana ketika itu terdapat ahlul ilmi dan ahlul hadits khususnya dari mahdzab Hambali. Namun setelah menempuh perjalanan ke sana, terasa oleh beliau perjalanan yang sangat berat. Beliau ditimpa lapar dan kehausan, bahkan hampir beliau meninggal dunia di perjalanan. Maka beliaupun kembali ke Bashrah dan tidak melanjutkan rihlahnya ke negeri Syam.
Selanjutnya beliau bertolak ke Najd setelah berbekal ilmu dan memperoleh sejumlah besar kitab, selain kitab-kitab yang ada pada keluarga dan penduduk negeri beliau. Setelah itu beliau pun berdakwah mengadakan perbaikan dan menyebarkan ilmu yag bermanfaat serta tidak ridha dengan berdiam diri membiarkan manusia dalam kesesatan.

Dakwah Beliau
Kondisi keilmuan dan keagamaan manusia waktu itu benar-benar dalam keterpurukan yang nyata, hanyut dalam kegelapan syirik dan bid’ah. Sehingga khurafat, peribadatan kepada kuburan mayat dan pepohonan merajalela. Sedangkan para ulamanya sama sekali tidak mempunyai perhatian terhadap aqidah salaf dan hanya mementingkan masalah-masalah fiqih. Bahkan diantara mereka justru memberikan dukungan kepada pelaku kesesatan-kesesatan tersebut.
Adapun dari segi politik, mereka tepecah belah, tidak memiliki pemerintahan yang menyatukan mereka. Bahkan setiap kampung mempunyai amir (penguasa) sendiri. ‘Uyainah mempunyai penguasa sendiri, begitu pula Dir’iyyah, Riyadh, dan daerah-daerah lainnya. Sehingga pertempuran, perampokan, pembunuhan dan berbagai tindak kejahatan pun terjadi diantara mereka.
Melihat kondisi yang demikian mengenaskan bangkitlah ghirah (kecemburuan) beliau terhadap agama Allah Subahnahu Wata’ala juga rasa kasih sayang beliau terhadap kaum muslimin. Mulailah beliau berdakwah menyeru manusia ke jalan ALlah Subhanahu Wata’ala, mengajarkan tauhid, membasmi syirik, khurafat dan bid’ah-bid’ah serta menanamkan manhaj Salafush Shalih. Sehingga berkerumunlah murid-murid beliau baik dari Dir’iyyah maupun ‘Uyainah.
Selanjutnya beliau mendakwahi amir ‘Uyainah. Pada awalnya sang amir menyambit baik dakwah tauhid ini dan membelanya. Sampai-sampai ia menghancurkan kubah Zaid Bin Al-Khattab yang menjadi tempat kesyirikan atas permintaan Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab. Namun karena adanya tekanan dari amir Al Ahsa’ akhirnya amir ‘Uyainah pun menghendaki agar Asy Syaikh keluar dari ‘Uyainah. Maka berangkatlah beliau menuju ke Dir’iyyah tanpa membawa sesuatupun kecuali sebuah kipas tangan guna melindungi wajahnya. Beliau terus berjalan di tengah hari seraya membaca (Qur’an surat Ath Thalaq:2-3 yang artinya -red):
"Barang siapa yang bertakwa kepada Allah pasti Allah memberinya jalan keluar dan rizki dari arah yang tiada disangka-sangka"(Ath Thalaq:2-3)
Beliau terus mengulang-ulang ayat tersebut sampai tiba di tempat murid terbaiknya yang bernama Ibnu Suwailim yang ketika itu merasa takut dan gelisah, mengkhawatirkan keselamatan dirinya dan juga syaikhnya karena penduduk negeri itu telah saling memperingatkan untuk berhati-hati dengan syaikh. Maka beliau (Syaikh -red) pun menenangkannya dengan mengatakan, "Jangan berpikir yang bukan-bukan, selamanya. Bertawakallah kepada Allah Subahahu Wata’ala. Niscaya Dia akan menolong orang-orang yang membela agamanya."
Berita kedatangan Asy Syaikh diketahui seorang shalihah, istri amir Dir’iyyah, Muhammad Bin Su’ud. Dia lalu menawarkan kepada suaminya agar membela syaikh ini karena beliau adalah nikmat dari Allah Subahahu Wata’ala yang dikaruniakan kepadanya, maka hendaklah dia bersegera menyambutnya. Sang istri berusaha menenangkan dan membangkitkan rasa cinta pada diri suaminya terhadap dakwah dan terhadap seorang ulama. Maka sang amir mengatakan, "(Tunggu) beliau datang kepadaku". Istrinya menimpali "Justru pergilah anda kepadanya, karena jika anda mengirim utusan dan mengatakan ‘datanglah kepadaku’, bisa jadi manusia akan mengatakan bahwa amir meminta beliau untuk datang ditangkap. Namun jika anda sendiri yang mendatanginya, maka itu merupakan suatu kehormatan bagi beliau dan bagi anda."
Sang amir akhirnya mendatangi Asy Syaikh, mengucapkan salam dan menanyakan perihal kedatangannya. Asy Syaikh Rahimahullah menerangkan bahwa tidak lain beliau hanya mengemban dakwah para Rasul yakni menyeru kepada kalimat tauhid LAA ILAHA ILLALLAH. Beliau menjelaskan maknanya, dan beliau jelaskan pula bahwa itulah aqidah para Rasul. Sang amir mengatakan, "Bergembiralah dengan pembelaan dan dukungan". Asy Syaikh rahimahullah menimpali, "Berbahagialah dengan kemuliaan dan kekokohan. Karena barang siapa menegakkan kalimat LAA ILAHA ILLALLAH ini, pasti Allah akan memberikan kekokohan kepadanya." Sang amir menjawab, "Tapi saya punya satu syarat kepada anda." Beliau bertanya, "Apa itu?" Sang amir menjawab, "Anda membiarkanku dan apa yang aku ambil dari manusia." Jawab Asy Syaikh rahimahullah, "Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wata’ala memberikan kecukupan kepada anda dari semua ini, dan membukakan pintu-pintu rizki dari sisi-Nya untuk anda." Kemudian keduanya berpisah atas kesepakatan ini. Mulailah Asy Syaikh berdakwah dan sang amir melindungi dan membelanya, sehingga para Thalabul Ilmi (penuntut ilmu) berduyun-duyun datang ke Dir’iyyah. Semenjak itu beliau menjadi imam sholat, mufti dan juga qadhi. Maka terbentuklah pemerintahan tauhid di Dir’iyyah.
Kemudian Asy Syaikh mengirim risalah ke negeri-negeri sekitarnya, menyeru mereka kepada aqidah tauhid, meninggalkan bid’ah dan khurafat. Sebagian mereka menerima dan sebagian lagi menolak serta menghalangi dakwah beliau, sehingga merekapun diperangi oleh tentara tauhid dibawah komando amir Muhammad Bin Su’ud dengan bimbingan dari beliau rahimahullah. Hal itu menjadi sebab meluasnya dakwah tauhid di daerah Najd dan sekitarnya. Bahkan amir ‘Uyainah pun kini masuk di bawah kekuasaan Ibnu Su’ud, begitu pula Riyadh, dan terus meluas ke daerah Kharaj, ke utara dan selatan. Di bagian utara sampai ke perbatasan Syam, di bagian selatan sampai di perbatasan Yaman, dan di bagian timur dari Laut Merah hingga Teluk Arab. Seluruhnya dibawah kekuasaan Dir’iyyah, baik daerah kota maupun gurunnya.
Allah Subhanahu Wata’ala melimpahkan kebaikan, rizki, kecukupan, dan kekayaan kepada penduduk Dir’iyyah. Maka berdirilan pusat perdagangan di sana, dan bersinarah negeri tersebut dengan ilmu dan kekuasaan sebagai berkah dari dakwah salafiyah yang merupakan dakwah para Rasul.

Karya-karya Beliau
Karya beliau sangat banyak, diantaranya:
Kitab Tauhid Al Ladzi Huwa Haqqullah ‘ala Al ‘Abid
Al Ushul Ats Tsalatsah
Kasfusy Syubhat
Mukhtasar Sirah Rasul
Qawaidul ‘Arba’ah dan lainnya

Wafat Beliau
Beliau wafat pada tahun 1206 H. Semoga Allah Subhanahu Wata’la melimpahkan rahmatnya kepada beliau, meninggikan derajat dan kedudukannya di Jannah-Nya yang luas serta mengumpulkan beliau bersama orang-orang shalih dan para syuhada’. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Disarikan dari Syarh Ushul TsalatsahAsy Syaikh Muhammad Bin Salih Al Utsaimin, hal 5dan Syarh Kasyfusy SyubhatAsy Syaikh Shalih Bin Fauzan Bin Abdullah Al Fauzan, hal 3-12
Sumber: Majalah Asy SyariahVol II/No 21/1427 H/2006halaman 71-73

Rabu, 14 November 2007

SMS dari seorang ikhwan....

Beberapa bulan terakhir ini ana selalu mendapatkan smsa yang isinya nasehat ataupun tausiyah yang dikirim dari Almadinah. beberapa sms nya ana tulis untuk isi blog ini

dari Ibn Qoyyim " Sesungguhnya amal hati lebih agung dan lebih berat dibandingkan dengan amal jawarih (anggota badan)" Diambil dari Zaadul Ma'ad

Rasulullah Saw bersabda " amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang dilakukan secara terus menerus , sekalipun sedikit " (shohih al-Jami', 173)

Hasan al Bashri " selama orang menyibukkan hatinya dengan mengingat kematian, maka menjadi hinalah dunia dalam pandangannya" (Minhajul Qoshidin, 336)

"Barangsiapa yang berpuasa ramadhan dan dilanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan syawal, maka seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim, 1164)

"2 kenikmatan yang banyak manusia tertipu padanya, kesehatan dan waktu luang" (HR. Bukhori 6412, dari Ibnu 'Abbas)

Suatu kebaikan tidak sempurna tanpa 3 hal, menganggapnya kecil, menyegerakan melakukannya, menyembunyikannya. (Mukhtashor Minhajul qoshidin, 51)

Tahukah anda.....


Kesalahan – kesalahan dalam melaksanakan sholat baik secara jama’ah maupun munfarid :


1. Melafdzkan niat, seperti ucapan “ Usholli Fardhodhuhri Arba’a Roka’atillillahi Ta’alaa….”. Hal ini merupakan suatu kesalahan yang banyak terjadi dikalangan masyarakat. Dimana yang sebenarnya niat tempatnya adalah dihati dan tidak perlu untuk dilafadzkan. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mempunyai pendapat yang baik mengenai perselisihan dalam hal ini yang disampaikannya secara panjang lebar. Di antara pendapatnya dalam masalah ini adalah bahwa melafadzkan niat sebagai suatu kesalahan atau kekurangan dalam akal dan agama dan hal tersebut merupakan suatu bid’ah yang jelek (Majmu’ Al Fatawa, 22/227-258).


2. Mengangkat kedua tangan sewaktu takbirotul ikhrom dengan menunjukkan sikap meremehkan, tidak peduli dan kurang mengagungkan Allah dan kurang khusu’. Sebagian orang sholat ada yang mengangkat tangannya sejajar dengan pusar dimana seharusnya orang yang takbiroyul ikhrom haruslah mempunyai niat yang sungguh-sungguh dan tidak menyepelekan hal tersebut dimana posisi tangan pada waktu takbir adalah sejajar dengan telinga atau bahu.


3. Sebagian orang yang sholat ada yang jika masuk masuk masjid, sementara imam sedang bangkit dari rukuk atau imam sedang sujud, lalu dia menunggu imam sampai melakukan duduk tasyahud atau berdiri. Yang benar adalah apabila makmum masuk masjid maka wajib baginya melakukan sholat sesuai apa yang sedang dilakukan oleh imam saat itu juga, baik dia dalam keadaan sujud maupun telah bangkit dari ruku atau pada posisi yang lainnya.


4. Posisi punggung tidak rata pada waktu melakukan rukuk padahal ia mampu melakukannya. Jika ia mampu untuk meluruskan punggungnya maka ia hendaknya meluruskan punggungnya sehingga apabila diletakkan wadah berisi air niscaya wadah tersebut tidak akan tumpah.


5. Melakukan gerakan sholat bersamaan dengan gerakan yang dilakukan oleh imam pada waktu sholat berjama’ah.


6. Merenggangkan jari-jari pada waktu nelakukan sujud.
7. Tidak merapatkan antara kedua kaki ketika melakukan sujud.
8. Sebagian orang pada waktu melakukan salam, ia menggerakkan kepalanya dengan mengangkat atau menundukkanya dari berpaling kekanan atau kekiri.


9. Merenggangkan jari-jari tangan pada waktu meletakkan jari-jari tangan ketika duduk tasyahud.


10. Memandang tempat sujud ketika melakukan tasyahud.


Kesalahan-kesalahan tersebut diambil dari buku 221 Kesalahan dalam Sholat beserta koreksinya karya Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid dengan disertai komentar dari Syaikh Aldullah al-Jibrin


Untuk mengetahui penjelasan yang lebih banyak dan detail serta disertai dengan dalil-dalil yang shohih, silahkan baca kitab Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Nasiruddin Albani

Teruntuk Para Calon Suami


Beberapa hal yang perlu diketahui oleh para calon suami mengenai kriteria-kriteria utama dari seorang calon istri sebelum kita menjadikannya sebagai bidadari dalam rumah tangga kita. kriteria-kriteria ini diambil dari kajian Ustadz Ahmad Sabiq dengan judul Syarat-Syarat Menikah. Kriteria-kriteria Utama tersebut antara lain adalah :


1. Memilih seorang calon istri yang sholehah. Dimana Rosullullah bersabda bahwa seorang wanita dinikahi karena ada 4 hal yang ada pada dirinya, yaitu karena kecantikannya, karena keturunannya, karena hartanya dan yang terakhir adalah karena agamanya. Dalam akhir khadits tersebut Rosullullah bersabda bahwasanya pilihlah seorang wanita yang mempunyai agama yang bagus karena apabila kita memilih wanita yang mempunyai agama yang baik maka kelak kita akan bahagia atu beruntung. Kenapa kita akan beruntung….?karena dalam dunia pernikahan merupakan suatu dunia yang harus memadukan dua hal yang saling berbeda dimana dalam sebuah rumah tangga pastilah tidak akan terhindar dari adanya sebuah perselisihan antara suami istri. Pada waktu terjadinya perselisihan tersebut maka kecantikan, harta maupun nasab keturunan tidak akan mampu mengatasi hal tersebut. Hanyalah agama (sholeh/sholehah) seorang suami maupun istrilah yang mampu mengatasi perselisihan yang ada pada suatu rumah tangga. Sehingga Rosullullah benar2 menekankan bahwasanya seorang wanita dinikahi yang utama adalah karena agamanya. Rosulullah menyebutkan beberapa cirri-ciri dari wanita yang sholihah antara lain :
:: Seorang istri yang sholehah adalah seorang wanita yang mampu membagahagiakan atau membuat seorang suami senang waktu melihat istrinya, mentaati suaminya apabila diperintah selama tidak melanggar hokum syar’I, tidak menyelisihi suami apabila suami benci terhadap suatu masalah.


2. Menikah dengan seorang gadis bukan janda, Rosulullah bmenyarankan kepada kita untuk menikah dengan seorang gadis, karena seorang gadis mulutnya lebih jernih dan tutur katanya lebih terjaga dalam artian dia belum pernah gunakan mulutnya untuk bertengkar dengan suami yang lain. Wanita yang masih gadis biasanya rahimnya lebih cepat untuk bias hamil. Dan biasanya seorang gadis lebih ridho mendapatkan sebuah nafkah yang sedikit karena masih menggebunya sebuah rasa cinta. seorang gadis akan lebih suka bermain-main dengan suaminya yang perjaka sehingga hal tersebut akan menambah romantisnya rumah tangga pada awl-awal pernikahan.


3. Memilih seorang wanita yang mampu memberikan banyak anak. Seorang sahabat bertanya kepada Rosulullah bahwasanya ia ingin menikahi seorang gadis yang cantik, kaya, dari keturunan bangsawan namun ia mandul, maka bersabdalah Rosulullah janganlah kamu menikah dengan wanita semacam itu, namun menikahlah kamu dengan seorang yang kasih sayang dan mau melahirkan banyak anak karena Rosulullah berbangga dengan banyaknya umatnya nanti pada hari kiamat.


4. Memilih seorang wanita yang penyayang, karena hal itu akan mempengaruhi dalam berpikir dan mempengaruhi sifat seorang anak.


5. Pilihlah wanita dari garis keturunan yang baik-baik. Janganlah menikah dengan seorang gadis dari keturunan orang yang jahat (koruptor, perampok atau sejenisnya). Barangkali wanita itu tidak mempunyai sifat yang sama dengan orangtunya yang jahat, namun sifat yang ada pada seseorang akan turun pada cucu-cucu kita kelak, hal ini mungkin saja bisa terjadi.


6. Apabila kita telah mendapatkan seorang wanita yang sholehah maka criteria apalagi yang harus kita pilih….? Menut Ibnu Qoyyim Al-Jauzy dan Syaikh ‘Utsaimin bahwasanya apabila kita telah memperoleh criteria seorang wanita yang mempunya agama yang baik maka criteria selanjutnya adalah kecantikannya. Kenapa…? Hal ini adalah fitrah. Menurut Syaikh ‘Utasimin bahwa suatu agama akan menyelamatkan akhirat kita, akhirat anak keturunan kita. Sedangkan kecantkan akan menjaga kita dari pandangan wanita lain, karena kita telah memiliki wanita yang cantik dalam kehidupan kita maka untuk apalagi kita menoleh pada wanita yang lain….


Semoga ke enam criteria ini dapat bermanfaat dan menjadi sebuah pertimbangan bagi ikhwan-ikhwan yang akhir-akhir ini mempunyai keinginan untuk segera menikah. Insya Allah topic yang tidak kalah serunya akan segera tampil…


Eh gambarnya bukan promosi lho ya....


Wassalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokaatuh…