Minggu, 04 November 2007

Mari Mengenal Manhaj Salaf

Disusun oleh:

Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta

Segala puji bagi Allah yeng telah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membangkitkan para sahabat sebagai pendamping dan pembela dakwah beliau. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad, keluarga dan para pengikutnya yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du.

Kaum muslimin sekalian, semoga Allah melimpahkan hidayah dan taufik-Nya kepada kita. Seringkali masyarakat dibingungkan oleh sebuah istilah yang belum mereka mengerti dengan baik. Nah, dibangun di atas kebingungan inilah kemudian muncul berbagai persangkaan dan bahkan tuduhan bukan-bukan kepada sesama saudara seiman. Perlu kita ingat bersama bahwa cek dan ricek merupakan bagian dari keindahan ajaran Islam yang harus kita jaga. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kalian membawa berita maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al Hujuraat: 6) (Silakan baca penjelasan ayat ini di dalam rubrik Tafsir Majalah As Sunnah Edisi 01/Thn X/1427 H/2006 M, hal. 11-15).

Saudara-saudara sekalian, di hadapan kita ada sebuah istilah yang cukup populer namun sering disalahpahami oleh sebagian orang. Istilah yang dimaksud adalah kata salaf atau salafi dan salafiyah. Menimbang pentingnya hakikat permasalahan ini untuk diungkap dan dijelaskan maka kami memohon pertolongan kepada Allah ta’ala untuk turut berpartisipasi mengurai “benang kusut” ini. Semoga Allah menjadikan amal-amal kita ikhlas untuk mengharapkan wajah-Nya semata. Wallahu waliyyut taufiiq.

Syaikh Salim Al Hilaly –salah satu murid senior Ahli Hadits abad ini Syaikh Al Albani- hafizhahullah telah membeberkan perkara ini dengan gamblang dalam buku beliau Limadza Ikhtartul Manhaj Salafy yang sudah diterjemahkan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. hafizhahullah dengan judul Mengapa Memilih Manhaj Salaf penerbit Pustaka Imam Bukhari, Solo. Kami sangat menganjurkan kepada para pembaca sekalian untuk memiliki atau membaca langsung buku tersebut. Orang bilang, “Tak kenal maka tak sayang…”.

Pemahaman Yang Benar dan Niat Baik

Pada awal risalah ini kami ingin menukilkan sebuah perkataan berharga dari Imam Ibnul Qayyim demi mengingatkan kaum muslimin sekalian agar menjaga diri dari dua bahaya besar, yaitu kesalah pahaman dan niat yang buruk. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat (adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim…” (I’laamul Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44).

Oleh sebab itu di sini kami katakan: Hendaknya kita semua berusaha seoptimal mungkin untuk memahami persoalan yang kita hadapi ini sebaik-baiknya dengan dilandasi niat yang baik yaitu untuk mencari kebenaran dan kemudian mengikutinya. Hal ini sangatlah penting. Karena tidak sedikit kita saksikan orang-orang yang memiliki niat yang baik namun karena kurang bisa mencermati hakikat suatu permasalahan akhirnya dia terjatuh dalam kekeliruan, sungguh betapa banyak orang semacam ini… Di sisi lain adapula orang-orang yang apabila kita lihat dari sisi taraf pendidikan atau gelar akademis yang sudah didapatkannya (meskipun itu bukan menjadi parameter pemahaman) adalah termasuk golongan orang yang ‘mengerti’, namun amat disayangkan ilmu yang diperolehnya tidak melahirkan ketundukan terhadap manhaj salaf yang haq ini. Sehingga kita temui adanya sebagian da’i yang lebih memilih manhaj/metode selain manhaj salaf, padahal ia termasuk lulusan Universitas Islam Madinah Saudi Arabia (Ini sekaligus mengingatkan bahwa tempat sekolah seseorang bukanlah ukuran kebenaran). Bahkan ada di antara mereka yang berhasil mendapatkan predikat cum laude di sana, namun tatkala pulang ke Indonesia, kembalilah dia ke pangkuan hizbiyyah (kepartaian) dan larut dalam kancah politik ala Yahudi, ikut berebut kursi dan memperbanyak jumlah acungan jari… Wallahul musta’aan. Semoga Allah mengembalikan mereka kepada kebenaran.

Marilah kita ingat sebuah ayat yang sangat indah yang akan menunjukkan jalan untuk memecahkan segala macam masalah. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta Ulul amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu urusan maka kembalikanlah pemecahannya kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu pasti lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. An Nisaa’: 59)

Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud ulul amri adalah mencakup umara’ulama (ahli ilmu agama). Beliau juga menjelaskan bahwa makna taatilah Allah artinya ikutilah Kitab-Nya (Al Qur’an). Sedangkan makna taatilah Rasul adalah ambillah ajaran (Sunnah) beliau. Adapun makna ketaatan kepada ulul amri adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah bukan dalam hal maksiat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Sesungguhnya ketaatan itu hanya boleh dalam perkara ma’ruf (bukan kemungkaran).” (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul. Kalimat tersebut maknanya adalah kembali merujuk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, demikianlah tafsiran Mujahid dan para ulama salaf yang lain. (penguasa/pemerintah) dan juga pernah bersabda dalam hadits yang shahih,

Kemudian Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini merupakan perintah dari Allah ‘azza wa jalla bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia yang berkaitan dengan permasalahan pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya hendaknya perselisihan tentang hal itu harus dikembalikan kepada Al Kitab dan As Sunnah. Ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan apa saja yang kalian perselisihkan maka keputusannya kembali kepada Allah.” (QS. Asy Syuura: 10). Maka segala keputusan yang diambil oleh Al Kitab dan As Sunnah serta dipersaksikan keabsahannya oleh keduanya itulah al haq (kebenaran). Dan tidak ada sesudah kebenaran melainkan kesesatan…” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, II/250).

Kata Salaf Secara Bahasa

Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik dari sisi ilmu, keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik).” (Lisanul ‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30). Makna semacam ini serupa dengan kata salaf yang terdapat di dalam ayat Allah yang artinya, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya di laut dan Kami jadikan mereka sebagai salaf (pelajaran) dan contoh bagi orang-orang kemudian.”Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 20). (QS. Az Zukhruf: 55-56). Artinya adalah: Kami menjadikan mereka sebagai pelajaran pendahulu bagi orang yang melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan mereka supaya orang sesudah mereka mau mengambil pelajaran dan mengambil nasihat darinya. (lihat

Dengan demikian kita bisa serupakan makna kata salaf ini dengan istilah nenek moyang dan leluhur dalam bahasa kita. Dalam kamus Islam kata ini bukan barang baru. Akan tetapi pada jaman Nabi kata ini sudah dikenal. Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamradhiyallahu ‘anha. Beliau bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim). Artinya sebaik-baik pendahulu. (lihat Limadza, hal. 30, baca juga Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, hal. 7). Oleh sebab itu secara bahasa, semua orang terdahulu adalah salaf. Baik yang jahat seperti Fir’aun, Qarun, Abu Jahal maupun yang baik seperti Nabi-Nabi, para syuhada dan orang-orang shalih dari kalangan sahabat, dll. Adapun yang akan kita bicarakan sekarang bukanlah makna bahasanya, akan tetapi makna istilah. Hal ini supaya jelas bagi kita semuanya dan tidak muncul komentar, “Lho kalau begitu JIL juga salafi dong..! Mereka kan juga punya pendahulu”. Maaf, Mas… bukan itu yang kami maksudkan… kepada puterinya Fathimah

Kemudian apabila muncul pertanyaan “Kenapa harus disebutkan pengertian secara bahasa apabila ternyata pengertian istilahnya menyelisihi pengertian bahasanya?”. Maka kami akan menjawabnya sebagaimana jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan, “Faidahnya adalah supaya kita mengetahui keterkaitan makna antara objek penamaan syari’at dan objek penamaan lughawi (menurut bahasa). Sehingga akan tampak jelas bagi kita bahwasanya istilah-istilah syari’at tidaklah melenceng secara total dari sumber pemaknaan bahasanya. Bahkan sebenarnya ada keterkaitan satu sama lain. Oleh sebab itulah anda jumpai para fuqaha’ (ahli fikih atau ahli agama) rahimahumullah setiap kali hendak mendefinisikan sesuatu maka mereka pun menjelaskan bahwa pengertiannya secara etimologi (bahasa) adalah demikian sedangkan secara terminologi (istilah) adalah demikian; hal ini diperlukan supaya tampak jelas bagimu adanya keterkaitan antara makna lughawi dengan makna ishthilahi.” (lihat Syarh Ushul min Ilmil Ushul, hal. 38).

Istilah Salaf di Kalangan Para Ulama

Apabila para ulama akidah membahas dan menyebut-nyebut kata salaf maka yang mereka maksud adalah salah satu di antara 3 kemungkinan berikut:

Pertama: Para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Shahabat dan murid-murid mereka (tabi’in).
Ketiga: Shahabat, tabi’in dan juga para Imam yang telah diakui kredibilitasnya di dalam Islam yaitu mereka yang senantiasa menghidupkan sunnah dan berjuang membasmi bid’ah (lihat Al Wajiz, hal. 21).

Syaikh Salim Al Hilaly hafizhahullah menerangkan, “Adapun secara terminologi kata salaf berarti sebuah karakter yang melekat secara mutlak pada diri para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Adapun para ulama sesudah mereka juga tercakup dalam istilah ini karena sikap dan cara beragama mereka yang meneladani para sahabat.” (Limadza, hal. 30).

Syaikh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, -red). Dan setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hal. 5-6).

Al Qalsyani mengatakan di dalam kitabnya Tahrirul Maqalah min Syarhir Risalah, “Adapun Salafush shalih, mereka itu adalah generasi awal (Islam) yang mendalam ilmunya serta meniti jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan senantiasa menjaga Sunnah beliau. Allah ta’ala telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Para imam umat ini pun merasa ridha kepada mereka. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan penuh kesungguhan. Mereka kerahkan daya upaya mereka untuk menasihati umat dan memberikan kemanfaatan bagi mereka. Mereka juga mengorbankan diri demi menggapai keridhaan Allah…” ( lihat Limadza, hal. 31). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik orang adalah di jamanku (sahabat), kemudian orang sesudah mereka (tabi’in) dan kemudian orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sehingga Rasul beserta para sahabatnya adalah salaf umat ini. Demikian pula setiap orang yang menyerukan dakwah sebagaimana mereka juga disebut sebagai orang yang menempuh manhaj/metode salaf, atau biasa disebut dengan istilah salafi, artinya pengikut Salaf. Adapun pembatasan istilah salaf hanya meliputi masa sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in adalah pembatasan yang keliru. Karena pada masa itupun sudah muncul tokoh-tokoh pelopor bid’ah dan kesesatan. Akan tetapi kriteria yang benar adalah kesesuaian akidah, hukum dan perilaku mereka dengan Al Kitab dan As Sunnah serta pemahaman salafush shalih. Oleh karena itulah siapapun orangnya asalkan dia sesuai dengan ajaran Al Kitab dan As Sunnah maka berarti dia adalah pengikut salaf. Meskipun jarak dan masanya jauh dari periode Kenabian. Ini artinya orang-orang yang semasa dengan Nabi dan sahabat akan tetapi tidak beragama sebagaimana mereka maka bukanlah termasuk golongan mereka, meskipun orang-orang itu sesuku atau bahkan saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamAl Wajiz, hal. 22, Limadza, hal. 33 dan Syarah Aqidah Ahlus Sunnah, hal. 8). (lihat

Contoh-Contoh Penggunaan Kata Salaf

Kata salaf sering digunakan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya. Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata: Para salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.” Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menafsirkan kata salaf tersebut, “Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud (oleh Rasyid) adalah para sahabat radhiyallahu’anhum. Karena Rasyid bin Sa’ad adalah seorang tabi’in (murid sahabat), sehingga orang yang disebut salaf olehnya adalah para sahabat tanpa ada keraguan padanya.” Demikian pula perkataan Imam Bukhari, “Az Zuhri mengatakan mengenai tulang bangkai semacam gajah dan selainnya: Aku menemui sebagian para ulama salaf yang bersisir dengannya (tulang) dan menggunakannya sebagai tempat minyak rambut. Mereka memandangnya tidaklah mengapa.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud (dengan salaf di sini) adalah para sahabat radhiyallahu‘anhum, karena Az Zuhri adalah seorang tabi’in.” (lihat Limadza, hal. 31-32).

Kata salaf juga digunakan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya. Di dalam mukaddimahnya Imam Muslim mengeluarkan hadits dari jalan Muhammad bin ‘Abdullah. Ia (Muhammad) mengatakan: Aku mendengar ‘Ali bin Syaqiq mengatakan: Aku mendengar Abdullah bin Al Mubarak mengatakan di hadapan orang banyak, “Tinggalkanlah hadits (yang dibawakan) ‘Amr bin Tsabit. Karena dia mencaci kaum salaf.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Limadza, hal. 32).

Kata salaf juga sering dipakai oleh para ulama akidah di dalam kitab-kitab mereka. Seperti contohnya sebuah riwayat yang dibawakan oleh Imam Al Ajurri di dalam kitabnya yang berjudul Asy Syari’ah bahwa Imam Auza’i pernah berpesan, “Bersabarlah engkau di atas Sunnah. Bersikaplah sebagaimana kaum itu (salaf) bersikap. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan. Tahanlah dirimu sebagaimana sikap mereka menahan diri dari sesuatu. Dan titilah jalan salafmu yang shalih. Karena sesungguhnya sudah cukup bagimu apa yang membuat mereka cukup.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud adalah sahabat ridhwanullahi ‘alaihim.” (lihat Limadza, hal. 32) Hal ini karena Al Auza’i adalah seorang tabi’in.

Kerancuan Seputar Istilah Salafiyah

Sedangkan yang dimaksud dengan salafiyah adalah penyandaran diri kepada kaum salaf. Sehingga bukanlah makna salafiyah sebagaimana yang disangka sebagian orang sebagai aliran pesantren yang menggunakan metode pengajaran yang kuno. Yang dengan persangkaan itu mereka anggap bahwa salafiyah bukan sebuah manhaj (metode beragama) akan tetapi sebagai sebuah sistem belajar mengajar yang belum mengalami modernisasi. Dan yang terbayang di pikiran mereka ketika mendengarnya adalah sosok para santri yang berpeci hitam dan memakai sarung kesana kemari dengan menenteng kitab-kitab kuning. Sebagaimana itulah kenyataan yang ada pada sebagian kalangan yang menisbatkan pondoknya sebagai pondok salafiyah, namun realitanya mereka jauh dari tradisi ilmiah kaum salaf. Syaikh Salim mengatakan, “Adapun salafiyah adalah penisbatan diri kepada kaum salaf. Ini merupakan penisbatan terpuji yang disandarkan kepada manhaj yang lurus dan bukanlah menciptakan sebuah madzhab yang baru ada.” (lihat Limadza, hal. 33).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dan tidaklah tercela bagi orang yang menampakkan diri sebagai pengikut madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya dan merasa mulia dengannya. Bahkan wajib menerima pengakuannya itu dengan dasar kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.” (Majmu’ Fatawa, 4/149, lihat Limadza, hal. 33). Maka sungguh aneh apabila ada orang zaman sekarang ini yang menggambarkan kepada umat bahwasanya salafiyah adalah sebuah aliran baru yang dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang ‘memberontak’ dari tatanan yang sudah ada dengan berbagai aksi penghancuran dan pengkafiran yang membabi buta. Sehingga apabila mereka mendengar istilah salafiyah maka yang tergambar di benak mereka adalah kaum Wahabi yang suka mengacaukan ketentraman umat dengan berbagai aksi penyerangan dan tindakan-tindakan tidak sopan. Atau ada lagi yang menganggap bahwa salafiyah adalah gerakan reformasi dakwah yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani bersama Muhammad ‘Abduh pada era penjajahan Inggris di Mesir. Padahal ini semua menunjukkan bahwa mereka itu sebenarnya tidak paham tentang sejarah munculnya istilah ini.

Syaikh Salim mengatakan, “Orang yang mengeluarkan pernyataan semacam ini atau yang turut menyebarkannya adalah orang yang tidak mengerti sejarah kalimat ini menurut tinjauan makna, asal-usul dan perjalanan waktu yang hakikatnya tersambung dengan para salafush shalih. Oleh karena itu sudah menjadi kebiasaan para ulama pada masa terdahulu untuk mensifati setiap orang yang mengikuti pemahaman sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam hal akidah dan manhaj sebagai seorang salafi (pengikut Salaf). Lihatlah ucapan seorang ahli sejarah Islam Al Hafizh Al Imam Adz Dzahabi di dalam kitabnya Siyar A’laamin Nubalaa’ (16/457) ketika membawakan ucapan Al Hafizh Ad Daruquthni, “Tidak ada yang lebih kubenci selain menekuni ilmu kalam/filsafat.” Maka Adz Dzahabi pun mengatakan (dengan nada memuji, red), “Orang ini (Ad Daruquthni) belum pernah terjun dalam ilmu kalam sama sekali begitu pula tidak menceburkan dirinya dalam dunia perdebatan (yang tercela) dan beliau juga tidak ikut meramaikan perbincangan di dalam hal itu. Akan tetapi beliau adalah seorang salafi.” (Limadza, hal. 34-35).

Perlu kita ketahui bersama bahwa Imam Ad Daruquthni yang disebut sebagai ‘salafi’ oleh Imam Adz Dzahabi di atas hidup pada tahun 306-385 H. Sedangkan Ibnu Taimiyah hidup pada tahun 661-728 H. Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pada tahun 1115-1206 H. Nah, pembaca bisa menyaksikan sendiri siapakah yang lahir terlebih dahulu. Apakah Ibnu Taimiyah atau bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab itu lahir sebelum Ad Daruquthni sehingga beliau layak untuk disebut sebagai pengikut mereka berdua. Apakah dengan penukilan semacam ini kita akan menafsirkan bahwa Imam Ad Daruquthni adalah pengikut Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahhab?? Jawablah wahai kaum yang berakal… Anak kelas 5 SD pun (bukan bermaksud meremehkan, red) tahu kalau yang namanya pengikut itu adanya sesudah keberadaan yang diikuti, bukan sebaliknya. Wallaahul musta’aan.

Penamaan Salafiyah Bukan Bid’ah

Kalau ada orang yang mengatakan bahwa istilah salafiyah adalah istilah bid’ah karena ia tidak digunakan pada masa sahabat radhiyallahu‘anhum. Maka jawabannya ialah: Kata salafiyah memang belum digunakan oleh Rasul dan para sahabat karena pada saat itu hal ini belum dibutuhkan. Pada saat itu kaum muslimin generasi awal masih hidup di dalam pemahaman Islam yang shahih sehingga tidak dibutuhkan penamaan khusus seperti ini. Mereka bisa memahami Islam dengan murni tanpa perlu khawatir akan adanya penyimpangan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di antara mereka. Hal ini sebagaimana mereka mampu berbicara dengan bahasa Arab yang fasih tanpa perlu mempelajari ilmu Nahwu, Sharaf dan Balaghah. Apakah ada di antara para ulama yang membid’ahkan ilmu-ilmu tersebut karena semata-mata tidak ada di zaman Nabi ?! Oleh karena itulah tatkala muncul berbagai kekeliruan dan penyimpangan dalam penggunaan bahasa Arab maka muncullah ilmu-ilmu bahasa Arab tersebut demi meluruskan kembali pemahaman dan menjaga keutuhan bahasa Arab. Maka demikian pula dengan istilah salafiyah.

Di saat sekarang ini ketika sekian banyak penyimpangan pemahaman bertebaran di udara kaum muslimin maka sangat dibutuhkan adanya rambu-rambu yang jelas demi mengembalikan pemahaman Islam kepada pemahaman yang masih murni dan lurus. Apalagi mayoritas kelompok yang menyerukan pemahaman yang menyimpang itu juga mengaku sebagai pengikut Al Qur’an dan As Sunnah. Berdasarkan realita inilah para ulama bangkit untuk berupaya memisahkan pemahaman yang masih murni ini dengan pemahaman-pemahaman lainnya dengan nama pemahaman ahli hadits dan salaf atau salafiyah (lihat Limadza, hal. 36).

Kalaupun masih ada orang yang tetap ngotot mengingkari istilah ini maka kami akan katakan kepadanya: Kalau dia konsekuen dengan pengingkaran ini maka dia pun harus menolak penamaan lainnya yang tidak ada di zaman Nabi seperti istilah Hanbali (pengikut fikih Ahmad bin Hanbal), Hanafi (pengikut fikih Abu Hanifah), Nahdhiyyiin (pengikut Nahdhatul Ulama), dll. Kalau dia mengatakan, “Oo, kalau ini berbeda…!” Maka kami katakan: Baiklah, anggap istilah salafiyah berbeda dengan istilah-istilah itu, namun kami tetap mengatakan bahwa penamaan salafiyah lebih layak untuk dipakai daripada istilah Hanbali, Hanafi atau Nahdhiyyiin. Alasannya adalah karena salafiyah adalah penisbatan kepada generasi Shahabat yang sudah dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya dan terjaga secara umum dari bersepakat dalam kesalahan. Adapun Hanbali, Hanafi dan Nahdhiyyiin adalah penisbatan kepada individu dan kelompok yang tidak terdapat dalil tegas tentang keutamaannya serta tidak terjamin dari kesalahan mereka secara kelompok. Maka bagaimana mungkin kita bisa menerima penisbatan kepada pribadi dan kelompok yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan) dan justru menolak penisbatan kepada pribadi dan kelompok yang ma’shum…?? Laa haula wa laa quwwata illa billaah… (lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 66-67 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah, silakan baca juga fatwa para ulama tentang wajibnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf di dalam Rubrik Fatwa, Majalah Al Furqan Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427 H/April 2006 M hal. 51-53. Bacalah…!).

Meninggalkan Salaf berarti meninggalkan Islam

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah pernah ditanya: Kenapa harus menamakan diri dengan salafiyah? Apakah ia sebuah dakwah yang menyeru kepada partai, kelompok atau madzhab tertentu. Ataukah ia merupakan sebuah firqah (kelompok) baru di dalam Islam? Maka beliau rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya kata Salaf sudah sangat dikenal dalam bahasa Arab. Adapun yang penting kita pahami pada kesempatan ini adalah pengertiannya menurut pandangan syari’at. Dalam hal ini terdapat sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau berkata kepada Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha di saat beliau menderita sakit menjelang kematiannya, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu)mu adalah aku.” Begitu pula para ulama banyak sekali memakai kata salaf. Dan ungkapan mereka dalam hal ini terlalu banyak untuk dihitung dan disebutkan. Cukuplah kiranya kami bawakan sebuah contoh saja. Ini adalah sebuah ungkapan yang digunakan para ulama dalam rangka memerangi berbagai macam bid’ah. Mereka mengatakan, “Semua kebaikan ada dalam sikap mengikuti kaum salaf… dan semua keburukan bersumber dalam bid’ah yang diciptakan kaum khalaf (belakangan).” …”

Kemudian Syaikh melanjutkan penjelasannya, “Akan tetapi ternyata di sana ada orang yang mengaku dirinya termasuk ahli ilmu; ia mengingkari penisbatan ini dengan sangkaan bahwa istilah ini tidak ada dasarnya di dalam agama, sehingga ia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengatakan saya adalah seorang salafi.” Seolah-olah dia ini mengatakan, “Seorang muslim tidak boleh mengatakan: Saya adalah pengikut salafush shalih dalam hal akidah, ibadah dan perilaku.” Dan tidak diragukan lagi bahwasanya penolakan seperti ini –meskipun dia tidak bermaksud demikian- memberikan konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang shahih yang diamalkan oleh para salafush shalih yang mendahului kita yang ditokohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disinggung di dalam hadits mutawatir di dalam shahihain dan selainnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di zamanku (sahabat), kemudian diikuti orang sesudah mereka, dan kemudian sesudah mereka.” Oleh sebab itu maka tidaklah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berlepas diri dari menisbatkan dirinya kepada salafush shalih. Berbeda halnya dengan penisbatan (salafiyah) ini, seandainya dia berlepas diri dari penisbatan (kepada kaum atau kelompok) yang lainnya niscaya tidak ada seorang pun di antara para ulama yang akan menyandarkannya kepada kekafiran atau kefasikan…” (Al Manhaj As Salafi ‘inda Syaikh Al Albani, hal. 13-19, lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 65-66 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah).

Cinta Salaf Berarti Cinta Islam

Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya salaf atau para sahabat adalah generasi pilihan yang harus kita cintai. Sebagaimana kita mencintai Nabi maka kita pun harus mencintai orang-orang pertama yang telah mengorbankan jiwa, harta dan pikiran mereka untuk membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka itulah para sahabat yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Inilah akidah kita, tidak sebagaimana akidah kaum Rafidhah/Syi’ah yang membangun agamanya di atas kebencian kepada para sahabat Nabi. Imam Abu Ja’far Ath Thahawi rahimahullah mengatakan di dalam kitab ‘Aqidahnya yang menjadi rujukan umat Islam di sepanjang zaman, “Kami mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak melampaui batas dalam mencintai salah satu di antara mereka. Dan kami juga tidak berlepas diri dari seorangpun di antara mereka. Kami membenci orang yang membenci mereka dan kami juga membenci orang yang menceritakan mereka dengan cara tidak baik. Kami tidak menceritakan mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah termasuk agama, iman dan ihsan. Sedangkan membenci mereka adalah kekufuran, kemunafikan dan pelanggaran batas.” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah cet. Darul ‘Aqidah, hal. 488). Pernyataan beliau ini adalah kebenaran yang dibangun di atas dalil-dalil syari’at, bukan sekedar omong kosong dan bualan belaka sebagaimana akidahnya kaum Liberal. Marilah kita buktikan…

Berikut ini dalil-dalil hadits yang menunjukkan bahwa mencintai kaum Anshar adalah tanda keimanan seseorang. Imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab di dalam kitabul Iman di kitab Shahihnya dengan judul ‘Bab tanda keimanan ialah mencintai kaum Anshar’. Kemudian beliau membawakan sebuah hadits dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membenci kaum Anshar.” (Bukhari no. 17). Imam Muslim juga mengeluarkan hadits ini di dalam Kitabul Iman dengan lafazh, “Tanda orang munafik adalah membenci Anshar. Dan tanda orang beriman adalah mencintai Anshar.” (Muslim no. 74) di dalam bab Fadha’il Anshar (Keutamaan kaum Anshar). Imam bukhari juga membawakan hadits Barra’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum Anshar, tidak ada orang yang mencintai mereka kecuali orang beriman.” Imam Muslim juga meriwayatkan di dalam kitab shahihnya dari Abu Sa’id bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Tidak ada seorang pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir lantas membenci kaum Anshar.” (Muslim no. 77). Dalam riwayat lain dikatakan, “Tidaklah mencintai mereka kecuali orang beriman dan tidaklah membenci mereka kecuali orang munafik. Barangsiapa yang mencintai mereka maka Allah mencintainya. Dan barangsiapa yang membenci mereka maka Allah juga membencinya.”“Mencintai kaum Anshar adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan.” (lihat Fathul Bari, 1/80, Syarah Muslim, 2/138-139). bersabda, (Muslim no. 75). Begitu pula Imam Ahmad mengeluarkan hadits dari Abu Sa’id di dalam Musnadnya, bahwa Nabi bersabda,

Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan sebagian hadits di atas mengatakan, “…Makna hadits-hadits ini adalah barangsiapa yang mengakui kedudukan kaum Anshar, keunggulan mereka dalam hal pembelaan terhadap agama Islam, upaya mereka dalam menampakkannya, dan melindungi umat Islam (dari serangan musuhnya), dan juga kesungguhan mereka dalam menunaikan tugas penting dalam agama Islam yang dibebankan kepada mereka, kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kecintaan Nabi kepada mereka, kesungguhan mereka dalam mengerahkan harta dan jiwa di hadapan beliau, peperangan dan permusuhan mereka terhadap semua umat manusia (yang menentang dakwah Nabi, red) demi menjunjung tinggi Islam….maka ini semua menjadi salah satu tanda kebenaran iman dan ketulusannya dalam memeluk Islam…” (Syarah Muslim, 2/139).

Selain itu dalil-dalil dari Al Qur’an juga lebih jelas lagi menunjukkan kepada kita bahwa mencintai para sahabat adalah bagian keimanan yang tidak bisa dipisahkan. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Para sahabat adalah generasi terbaik, ini berdasarkan sabda Nabi ‘alaihis shalatu was salam, “Sebaik-baik kurun (masa) adalah masaku. Kemudian orang-orang yang mengikuti sesudah mereka. Dan kemudian generasi berikutnya yang sesudah mereka.” Maka mereka itu adalah kurun terbaik karena keutamaan mereka dalam bersahabat dengan Nabi ‘alaihish shalatu was salam. Sehingga mencintai mereka adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “…Supaya Allah membuat orang-orang kafir benci dengan adanya mereka (para sahabat).” (QS. Al Fath: 29). Maka kewajiban seluruh umat Islam adalah mencintai keseluruhan para sahabat dengan dalil tegas dari ayat ini. Karena Allah ‘azza wa jalla sudah mencintai mereka dan juga kecintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Dan juga karena mereka telah berjihad di jalan Allah, menyebarkan agama Islam ke berbagai belahan timur dan barat bumi, mereka muliakan Rasul dan beriman kepada beliau. Mereka juga telah mengikuti cahaya petunjuk yang diturunkan bersamanya. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah, hal. 489-490).

Catatan:

Perlu kita perhatikan riwayat yang dibawakan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di atas yaitu hadits yang bunyinya, “Sebaik-baik kurun (masa) adalah masaku dst” dengan lafazh khairul quruun…. Syaikh Salim Al Hilaly mengatakan, “Hadits ini tersebar di dalam banyak kitab dengan lafazh khairul quruun (sebaik-baik masa). Saya (Syaikh Salim) katakan: Lafazh ini tidak terpelihara keotentikannya. Adapun yang benar adalah yang sudah kami sebutkan (yaitu Khairunnaas; sebaik-baik manusia, red).” (lihat Limadza Ikhtartul Manhaj Salafi, hal. 87).

Benci Salaf Berarti Benci Islam

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Fath: 29). Di dalam ayat ini disebutkan bahwa salah satu ciri para sahabat yaitu membuat jengkel dan marah orang-orang kafir.

Imam Ibnu Katsir mengatakan di dalam tafsirnya terhadap ayat yang mulia ini, “Dan berdasarkan ayat inilah Imam Malik rahimahullah menarik sebuah kesimpulan hukum sebagaimana tertera dalam salah satu riwayat darinya untuk mengkafirkan kaum Rafidhah (bagian dari Syi’ah) yang membenci para sahabat radhiyallahu’anhum. Beliau (Imam Malik) mengatakan, “Hal itu karena mereka (para sahabat) membuat benci dan jengkel mereka (kaum Rafidhah). Barangsiapa yang membenci para sahabat radhiyallahu’anhum maka dia telah kafir berdasarkan ayat ini.” Dan sekelompok ulama radhiyallahu’anhum pun ikut menyetujui sikap beliau ini…” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7/280).

Dari perkataan Imam Malik dan penjelasan Imam Ibnu Katsir ini teranglah bagi kita bahwasanya konflik yang terjadi antara kaum Syi’ah (yang dulu maupun para pengikut Khomeini yang ada sekarang ini) dengan Ahlus Sunnah/Sunni bukanlah konflik politik atau perebutan kekuasaan yang diselimuti dengan jubah agama sebagaimana yang dikatakan oleh Gus Dur –semoga Allah memberinya petunjuk-, Kyai ini mengatakan di dalam sebuah wawancaranya dengan JIL (yang sama-sama suka menebarkan syubhat kepada umat Islam), “Konflik itu (maksudnya antara Syi’ah dan Sunni, red) muncul akibat doktrin agama yang dimanipulasi secara politis. Sejarah mengabarkan pada kita, dulu muncul peristiwa penganiyaan terhadap menantu Rasulullah, Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya. Keluarga inilah yang disebut Ahlul Bayt, dan mereka memiliki pendukung fanatik. Pendukung atau pengikut di dalam bahasa Arab disebut syî`ah. Selanjutnya kata syî`ah ini menjadi sebutan dan identitas bagi pengikut Ali yang pada akhirnya menjadi salah satu firkah teologis dalam Islam. Sedangkan pihak yang menindas Ali dan pengikutnya dikenal dengan sebutan Sunni. Persoalan sesungguhnya waktu itu adalah tentang perebutan kekuasaan atau persoalan politik. Namun doktrin agama dibawa-bawa.” (wawancara JIL dengan Gus Dur tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) Ini adalah kedustaan… !!! (silakan baca tulisan Ustadz Abdul Hakim Abdat dalam Al Masaa’il jilid 3 Masalah 66, hal 42-72 yang membongkar kedok kaum Syi’ah dengan menyertakan fatwa-fatwa para ulama tentang Rafidhah/Syi’ah. Baca juga Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 dengan tema Agama Syi’ah Semoga Allah memberikan ganjaran yang besar kepada ustadz-ustadz kita karena jasa mereka ini. Bacalah!!).

Imam Ibnu Katsir juga mengatakan, “…Para sahabat itu memiliki keutamaan lebih, begitu pula lebih dahulu (berjasa bagi umat Islam) dan lebih sempurna, yang tidak ada seorangpun di antara umat ini yang mampu menyamai kehebatan mereka, semoga Allah meridhai mereka dan aku pun ridha kepada mereka. Allah telah menyiapkan surga-surga Firdaus sebagai tempat tinggal mereka, dan Allah telah menetapkan hal itu. (Imam) Muslim mengatakan di dalam shahihnya: Yahya bin Yahya menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Al A‘masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu. Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Janganlah kalian mencaci para sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya ada salah seorang di antara kalian yang berinfak emas sebesar Gunung Uhud niscaya itu tidak bisa mencapai (pahala) satu mud sedekah mereka, bahkan setengahnya juga tidak.” (HR. Muslim dalam Fadha’il Shahabah, diriwayatkan juga Al Bukhari dalam kitab Al Manaaqib no. 3673).” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/280). bersabda,

Allah Meridhai Salaf dan Para Pengikutnya

Di dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100). Di dalam ayat ini Allah memuji tiga golongan manusia yaitu: kaum Muhajirin, kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka kita katakan bahwa Muhajirin dan Anshar itulah generasi salafsuh shalih. Sedangkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itulah yang disebut sebagai salafi. Al Ustadz Abdul Hakim Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’in, tabi’ut tabi’in dan setrusnya dari orang alim sampai orang awam di timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya, maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan tentang tafsir ayat ini, ”Allah ta’ala mengabarkan bahwa keridhaan-Nya tertuju kepada orang-orang yang terlebih dahulu (masuk Islam) yaitu kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Sedangkan bukti keridhaan-Nya kepada mereka adalah dengan mempersiapkan surga-surga yang penuh dengan kenikmatan serta kelezatan yang abadi bagi mereka…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/140). Imam Al Alusi menerangkan bahwa yang dimaksud dengan As Saabiquun adalah seluruh kaum Muhajirin dan Anshar (Ruuhul Ma’aani, Maktabah Syamilah). Imam Syaukani menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan, “Orang-orang yang mengikuti” di dalam ayat ini adalah orang-orang sesudah mereka (para sahabat) hingga hari kiamat. Adapun kata-kata, “dengan baik” merupakan ciri pembatas yang menunjukkan jati diri mereka. Artinya mereka adalah orang-orang yang mengikuti para sahabat dengan senantiasa berpegang teguh dengan kebaikan dalam hal perbuatan maupun perkataan sebagai bentuk peniruan mereka terhadap As Sabiquunal Awwaluun, tafsiran serupa juga disampaikan oleh Syaikh As Sa’di di dalam tafsirnya (Lihat Fathul Qadir dan Taisir Karimir Rahman, Maktabah Syamilah). Imam Ibnu Jarir Ath Thabari mengatakan di dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan “Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” di dalam ayat ini adalah: Orang-orang yang meniti jalan mereka dalam beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam dalam rangka mencari keridhaan Allah..” (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah).

Imam Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “(Ayat) Ini merupakan dalil tegas dari Al Qur’an yang menunjukkan bahwasanya barangsiapa mencaci mereka (para sahabat) dan membenci mereka maka dia adalah orang yang sesat dan menentang Allah jalla wa ‘ala, dimana dia telah berani membenci suatu kaum yang telah diridhai Allah. Dan tidak diragukan lagi bahwa kebencian kepada orang yang sudah diridhai Allah merupakan sikap penentangan kepada Allah jalla wa ‘ala, tindakan congkak dan melampaui batas.” (lihat Adhwaa’ul Bayaan, Maktabah Syamilah). Masih dalam konteks penafsiran ayat ini Imam Ibnu Katsir rahimahullah memberikan sebuah komentar pedas yang akan membakar telinga ahlul bid’ah pencela shahabat. Beliau mengatakan, “Duhai alangkah celaka orang yang membenci atau mencela mereka (semua sahabat), sungguh celaka orang yang membenci atau mencela sebagian mereka…” Setelah memberitakan sikap orang-orang Rafidhah yang memusuhi, membenci dan mencela orang-orang terbaik sesudah Nabi (diantaranya Abu Bakar dan ‘Umar) Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Sikap ini (yaitu permusuhan, kebencian dan celaan kaum Rafidhah atau Syi’ah) menunjukkan bahwa akal mereka sudah terbalik dan hati mereka juga sudah terbalik. Lalu dimanakah letak keimanan mereka terhadap Al Qur’an sehingga berani-beraninya mereka mencela orang-orang yang telah diridhai oleh Allah?…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/140) Maka hanguslah telinga-telinga ahlul bid’ah;… mereka yang membenci dan mencaci maki para shahabat; generasi terbaik yang pernah hidup di permukaan bumi ini, radhiyallahu ‘anhum wa ardhaahum (Allah ridha kepada mereka dan saya pun ridha kepada mereka).

Pemahaman Salaf Adalah Jalan Keluar Perselisihan

Abu Naajih ‘Irbadh bin Saariyah radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran. Maka kamipun mengatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah. Seolah-olah ini merupakan nasihat dari orang yang hendak berpisah. Maka sudilah kiranya anda memberikan wasiat kepada kami”. Beliau pun bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian supaya senantiasa bertakwa kepada Allah. Dan tetaplah mendengar dan taat (kepada pemimpin). Meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup sesudahku niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka berpeganglah dengan Sunnahku, dan Sunnah para khalifah yang lurus dan berpetunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham. Serta jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (di dalam agama). Karena semua bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah sesat.”

Imam Nawawi mengatakan: (hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Beliau (Tirmidzi) menilainya ‘Hadits hasan shahih’. Pen-takhrij Ad Durrah As Salafiyah menyebutkan bahwa derajat hadits ini: shahih. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (4/126), Abu Dawud (4607), Tirmidzi (2676), Al Haakim (1/174), Ibnu Hibaan (1/179) serta dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ hadits no. 2549 (lihat Ad Durrah As Salafiyyah Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, cet. Markaz Fajr lith Thab’ah hal. 199, Lihat juga Lau Kaana Khairan, hal. 164).

Di dalam hadits yang mulia ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah solusi bagi umat tatkala menyaksikan sekian banyak perselisihan yang ada sesudah beliau wafat: yaitu berpegang teguh dengan Sunnah Nabi dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 201). Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menjelaskan bahwa mereka adalah keempat khalifah tersebut berdasarkan ijma’ (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 202). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita tatkala melihat perselisihan ini (yaitu banyaknya perselisihan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits) supaya berpegang teguh dengan Sunnah beliau. Arti dari ungkapan ‘alaikum bi sunnatii ialah; Berpegang teguhlah dengannya (dengan Sunnah Nabi)…”. Beliau rahimahullah juga berkata, “Sedangkan makna kata Sunnah beliau ‘alaihish shalaatu was salaam adalah: jalan yang beliau tempuh, yang mencakup akidah, akhlak, amal, ibadah dan lain sebagainya. Kita harus berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) beliau. Dan kita pun berhakim kepadanya. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’: 65). Dengan demikian Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi orang yang dikehendaki Allah untuk selamat dari berbagai perselisihan dan berbagai macam kebid’ahan…” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/603).

Di dalam keterangan beliau terhadap Hadits Arba’in Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “…Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh dengan Sunnah-nya; yaitu jalan beliau, dan juga supaya berpegang teguh dengan jalan Khulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyyin. Dan juga termasuk di dalamnya (Khulafa’ur Rasyidin) adalah para khalifah/pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu, ibadah dan dakwah pada umatnya, dan sebagai pemuka mereka ialah empat orang Khalifah; yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum.” (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 203). Keterangan Syaikh ‘Utsaimin ini serupa dengan keterangan Imam Al Mubarakfuri. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu umum berlaku bagi setiap khalifah yang lurus dan tidak dikhususkan bagi dua orang Syaikh (Abu Bakar dan ‘Umar) saja. Dan telah dimaklumi berdasarkan kaidah-kaidah syari’at bahwa seorang khalifah yang lurus tidak diperkenankan untuk menetapkan suatu jalan selain jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/50-51, dinukil dari Limadza, hal. 74-75).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan (Majmu’ Fatawa, 1/282), “Adapun yang dimaksud dengan Sunnah (ajaran) Khulafa’ur Rasyidin maka sebenarnya mereka tidaklah menggariskan sebuah ajaran kecuali berdasarkan perintah beliau (Nabi), maka dengan begitu ia termasuk bagian dari Sunnah beliau…” (dinukil dari Limadza, hal. 73). Di dalam Tuhfatul Ahwadzi (3/50 dan 7/420) Al Mubarakfuri juga mengatakan, “Bukanlah yang dimaksud dengan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin kecuali jalan hidup mereka yang sesuai dengan dengan jalan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…” (dinukil dari Limadza, hal. 73).

Kesimpulan dari penjelasan para ulama di atas ialah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Salim Al Hilali. Beliau mengatakan, “Dengan demikian kesimpulan semua keterangan ini menunjukkan bahwa Sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah pemahaman para Shahabat radhiyallahu ‘anhum terhadap agama, karena mereka senantiasa meniti jalan sebagaimana jalan pemahaman dan penerapan Islam yang diajarkan oleh Nabi mereka…” (Limadza, hal. 75) Maka kita juga mengatakan bahwasanya jalan keluar bagi umat Islam dari sekian banyak perselisihan yang dapat kita saksikan dengan mata kepala kita pada hari ini berupa munculnya berbagai macam firqah dan aliran-aliran adalah memegang teguh Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti pemahaman para Shahabat radhiyallahu‘anhum. Atau dengan kalimat yang ringkas kita katakan ‘Dengan mengikuti manhaj salaf’. Inilah hakikat dari istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Barangsiapa tidak mengikuti pemahaman para Shahabat maka dia telah menentang Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung ini.

Hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah

As Sunnah secara bahasa artinya jalan. Adapun secara istilah As Sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, baik berupa keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Dalam hal ini Sunnah menjadi lawan dari bid’ah. Bukan sunnah dalam terminologi fikih. Karena sunnah menurut istilah fikih adalah segala perbuatan ibadah yang bila dikerjakan berpahala akan tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa. Maka sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah adalah seluruh ajaran Rasul dan para sahabat, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah!! (silakan baca Lau Kaana Khairan karya Ustadz Abdul Hakim, hal. 14-17 baca juga Panduan Aqidah Lengkap penerbit Pustaka Ibnu Katsir hal. 36-40).

Al Jama’ah secara bahasa artinya kumpulan orang yang bersepakat untuk suatu perkara. Sedangkan menurut istilah syar’i, al jama’ah berarti orang-orang yang bersatu di atas kebenaran yaitu jama’ah para sahabat beserta orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat yang meniti jejak mereka dalam beragama di atas Al Kitab dan As Sunnah secara lahir maupun batin. Oleh karena itu seorang Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Al Jama’ah adalah segala yang sesuai dengan al haq walaupun engkau seorang diri.” (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 29 dan 30). Ukuran seseorang berada di atas jama’ah bukanlah jumlah. Akan tetapi ukurannya adalah sejauh mana dia berpegang teguh dengan kebenaran yaitu Islam yang murni yang dipahami oleh para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum. Sebagaimana hal ini telah diisyaratkan oleh Rasul ketika menceritakan akan terjadi perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu yaitu al jama’ah. Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang beragama sebagaimana Nabi dan para sahabat. Hadits perpecahan umat adalah hadits yang sah menurut ulama ahli hadits. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahMajmu’ Fatawa (3/345), “Hadits tentang perpecahan umat adalah hadits yang shahih dan sangat populer di dalam kitab-kitab sunan dan musnad.” (lihat Al Minhah Al Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, hal. 348, Silsilah Ash Shahihah no. 203 dan 204 karya Al Imam Al Albani rahimahullah, baca keterangan tentang status dan faidah-faidah dari hadits perpecahan umat di dalam buku Lau Kaana Khairan, hal. 190-196). mengatakan di dalam

Sehingga hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para sahabatnya dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka dalam berkeyakinan, berucap dan mengerjakan amalan, demikian pula orang-orang yang konsisten di atas jalur ittiba’ (mengikuti Sunnah) dan menjauhi jalur ibtida’ (mereka-reka bid’ah). Mereka senantiasa ada, eksis dan mendapatkan pertolongan (dari Allah) hingga datangnya hari kiamat. Oleh sebab itu maka mengikuti mereka adalah hidayah sedangkan menyelisihi mereka adalah kesesatan. Mereka itulah yang disebut dengan istilah ’salaf’ (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 30, Panduan Aqidah Lengkap hal. 40, baca juga definisi Ahlus Sunnah di dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 17-18, karya Syaikh Doktor Muhammad bin Husain Al Jizani hafizhahullah).

Sedangkan lawan dari Ahlus Sunnah adalah Ahlul bid’ah yaitu orang-orang yang tetap mengerjakan bid’ah sesudah ditegakkan hujjah atas mereka, baik bid’ah i’tiqadiyyah (keyakinan) maupun bid’ah amaliyah (amalan), tetapi kemudian mereka tetap istiqamah dengan bid’ahnya (lihat Lau Kaana Khairan, hal. 170). Kita tidak boleh sembarangan dalam menghukumi seseorang atau jama’ah sebagai ahli bid’ah. Syaikh Al Albani berkata, “Terjatuhnya seorang ulama dalam bid’ah tidaklah secara otomatis menjadikannya sebagai seorang ahli bid’ah….” “…Ada dua persyaratan agar seseorang dikatakan sebagai ahli bid’ah:

  1. Ia bukanlah seorang mujtahid, namun seorang pengikut hawa nafsu.
  2. Berbuat bid’ah merupakan kebiasaannya (Silsilah Huda wa Nur, kaset no. 785)

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad (Ahli hadits Madinah saat ini) berkata, “Tidak semua orang yang melakukan bid’ah secara otomatis menjadi ahli bid’ah. Hanyalah dikatakan ahli bid’ah bagi orang yang telah jelas dan dikenal dengan bid’ahnya. Sebagian orang sangat berani dalam pembid’ahan sampai-sampai mentabdi’ orang yang memiliki kebaikan dan memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat. Sebagian orang menyebut setiap orang yang menyelisihinya sebagai ahli bid’ah.” (dinukil dari Ringkasan buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan karya Ustadz Abu Abdil Muhsin hafizhahullah).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Siapakah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Beliau menjawab, “Yang disebut sebagai Ahlus Sunnah wal jama’ah hanyalah orang-orang yang benar-benar berpegang teguh dengan As Sunnah (ajaran Nabi) dan mereka bersatu di atasnya. Mereka tidak menyimpang kepada selain ajaran As Sunnah, baik dalam urusan keyakinan ilmiah maupun dalam masalah amal praktik hukum. Oleh sebab inilah mereka disebut dengan Ahlus Sunnah, yaitu karena mereka bersatu padu di atasnya (di atas Sunnah). Dan apabila anda cermati keadaan ahlul bid’ah niscaya anda dapatkan mereka itu berselisih dalam hal metode akidah dan amaliah, ini menunjukkan bahwa mereka itu sangat jauh dari petunjuk As Sunnah, tergantung dengan kadar kebid’ahan yang mereka ciptakan.” (Fatawa Arkanul Islam, hal. 21).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki sebutan lain di kalangan para ulama yaitu: Ash-habul HaditsAhlul Atsar (pengikut jejak salaf), Ahlul Ittiba’ (Peniti Sunnah Nabi), Al Ghurabaa’ (Orang-orang yang terasing dari berbagai keburukan), Ath Thaa’ifah Al Manshurah (Kelompok yang mendapatkan pertolongan Allah) dan Al Firqah An Najiyah (Golongan yang selamat). Dan pada saat sekarang ini ketika banyak kelompok dalam tubuh umat Islam yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan pengikut Al Kitab dan As Sunnah namun ternyata praktik dan ajarannya jauh menyimpang dari prinsip-prinsip Salafush Shalih maka bangkitlah para ulama untuk memberikan sebuah istilah pembeda yaitu Salafiyun (para pengikut Salaf) (lihat Mujmal Ushul Ahlis Sunnah, hal. 6, Limadza hal. 36-38, Minhaaj Al Firqah An Najiyah, hal. 6-17 dan Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hal. 7-14). Apabila para pembaca ingin mengetahui lebih dalam tentang sejarah munculnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka kami sarankan untuk membaca Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang diterbitkan Pustaka At Taqwa hal. 14-17. Di sana beliau sudah menerangkan hal ini, semoga Allah memberikan balasan sebaik-baiknya kepada beliau. Dan bagi para pembaca yang ingin membaca keterangan yang menjelaskan bahwa Al Firqatun Najiyah adalah Ath Tha’ifah Al Manshurah juga sama dengan Ahlul Hadits maka silakan baca buku Mereka Adalah Teroris cet. I hal. 77-95. Semoga Allah merahmati para ustadz kita dan menyatukan mereka dalam barisan dakwah Salafiyah dalam membumihanguskan gerombolan dakwah Ahlul bid’ah, …Aammiin. atau Ahlul Hadits (pengikut dan pembela hadits),

Hanya Satu Yang Selamat !

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitakan tentang terjadinya perpecahan umatnya sesudah beliau wafat. Kami sangat mengharapkan keterangan dari yang mulia tentang hal itu? Beliau menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan dalam hadits-hadits yang sah (riwayat Abu Dawud di Kitab As Sunnah bab Syarhu Sunnah (4596), At Tirmidzi di Kitabul Iman bab Iftiraqu Hadzihihil UmmahKitabul Fitan bab Iftiraqul Ummah (3991)). Hadits-hadits itu menceritakan bahwa kaum Yahudi berpecah belah menjadi 71 kelompok/firqah. Sedangkan kaum Nashara berpecah menjadi 72 firqah. Dan umat ini akan berpecah menjadi 73 firqah. Seluruh firqah ini terancam berada di neraka kecuali satu firqah. Firqah tersebut terdiri dari orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran dan pemahaman agama sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya. Kelompok inilah yang disebut dengan Al Firqah An NajiyahAth Thaa’ifah Al Manshuurah (2642), Ibnu Majah di (kelompok yang selamat). Mereka selamat dari kebid’ahan ketika berada di dunia. Dan mereka terselamatkan dari api neraka ketika di akhirat kelak. Inilah (kelompok yang diberi pertolongan dan dimenangkan) yang akan tetap eksis hingga datangnya hari kiamat. Mereka senantiasa menang dan mendapatkan ketegaran dalam menegakkan agama Allah ‘azza wa jalla”.

“Tujuh puluh tiga firqah ini, salah satunya berada di atas kebenaran sedangkan selainnya berada di atas kebatilan. Sebagian ulama berusaha untuk merincinya satu persatu dan menyimpulkannya menjadi lima aliran utama ahlul bida’ (kaum pembela bid’ah). Dari setiap aliran itu mereka bagi lagi menjadi beberapa sekte sampai bisa mencapai total bilangan tersebut yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ulama yang lainnya memandang bahwa dalam hal ini sikap yang lebih baik ialah menahan diri untuk tidak merincinya. Mereka beralasan karena bukan hanya firqah-firqah yang sudah ada ini saja yang tersesat. Tetapi telah banyak kelompok orang yang tersesat dalam jumlah kelompok yang lebih besar di masa sebelumnya. Begitu pula banyak firqah baru yang muncul setelah tujuh puluh dua firqah yang ada sekarang. Mereka berpendapat bahwa bilangan ini tidak akan pernah terhenti dan tidak mungkin bisa diketahui sampai kapan berakhirnya kecuali nanti di akhir zaman ketika hari kiamat datang. Oleh sebab itu sikap yang lebih baik ialah kita sebutkan secara global saja bilangan yang sudah disebutkan secara global oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita katakan bahwasanya umat ini akan berpecah belah menjadi 73 firqah, semuanya berada di neraka kecuali satu. Kemudian kita katakan bahwa setiap orang yang menyimpang dari petunjuk dan pemahaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah termasuk dalam firqah-firqah ini. Dan bisa juga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gambaran tentang pokok-pokok aliran sesat yang belum bisa kita ketahui keberadaannya sekarang ini kecuali hanya sebatas sepuluh aliran saja yang baru bisa kita lihat. Atau bisa juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan beberapa pokok aliran sesat yang di dalamnya terkandung cabang-cabang sebagaimana pendapat demikian dipilih oleh sebagian ulama. Adapun ilmu yang sebenarnya ada di sisi Allah ‘azza wa jalla.” (Fatawa Arkaanul Islaam, hal. 21-22).

Firqah-Firqah Yang Menyimpang

Setelah kita mengetahui bersama bahwasanya satu-satunya jalan yang diridhai Allah dalam beragama adalah pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah; yaitu tegak di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Maka tidak kalah pentingnya sekarang adalah mengetahui berbagai kelompok Islam atau firqah yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Di sini kami ingin mengingatkan kembali perkataan Imam Ibnul Qayyim yang sangat penting untuk kita cermati. Beliau rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat (adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim..” (I’laamul Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44) Dari perkataan beliau ini kita bisa menarik kesimpulan berharga bahwasanya sumber penyimpangan manusia dari jalan yang lurus adalah buruknya pemahaman dan buruknya niat. Inilah dua pokok kesesatan yang ada, baik di dalam Islam maupun di luar Islam.

Sebagian besar kelompok menyimpang yang ada sekarang ini pada hakikatnya mewarisi penyimpangan-penyimpangan yang ada pada para pendahulunya, sedikit maupun banyak. Ada di antara mereka yang murni mengikuti sebuah aliran masa silam tapi ada juga yang menggabung-gabungkan penyimpangan dari berbagai aliran masa silam ke dalam tubuh kelompok mereka. Dan kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi memakai nama lama. Akan tetapi mereka kelabui umat dengan nama-nama yang indah dan mempesona. Ada lagi orang-orang yang merasa tidak puas dengan referensi-referensi Islam dan mencoba menggali ‘tambahan pelajaran’ dari produk pemikiran orang-orang Kafir. Di antara mereka ada yang masih berada dalam lingkaran Islam. Tetapi ada juga yang sudah mental keluar karena bosan dengan manhaj para ulama Salaf dan lebih senang dengan ajaran Orientalis. Maka jadilah orang-orang seperti ini sebagai orang-orang yang merasa memperjuangkan keagungan nilai ajaran agama Islam. Berdasarkan persangkaan ini maka mereka pun mengumpulkan manusia dan menyebarkan ide-ide mereka dalam bentuk ceramah maupun tulisan. Mereka bangun sekolah demi mengkader para penerus kesesatan mereka. Mereka racuni pikiran para generasi muda dan kaum cerdik cendekia. Bahkan tidak jarang ada di antara mereka yang nekat turun ke jalan dan mengerahkan massa. Atau lebih sangar lagi ada yang berani mengangkat senjata dan menumpahkan darah manusia tanpa hak. Subhaanallaah…!!

Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya: Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Namun di sana tidak disebutkan nama Khawarij, dugaan saya ini adalah salah cetak, sebagaimana tampak dari syarahnya yang juga menjelaskan firqahSyarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Al ‘Utsaimin, hal. 161). Setelah membawakan perkataan Imam Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antara cirinya adalah: Khawarij. Silakan bandingkan dengan

  1. Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
  2. Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.
  3. Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama) (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 161).

Kemudian Syaikh Al ‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaran firqah sesat tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah:

  1. Rafidhah (Syi’ah), yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya. Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi fasik sesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini. Tokoh mereka di zaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya. (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 49-53).
  2. Jahmiyah. Disebut demikian karena mereka adalah penganut paham Jahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat. Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah. Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya. Wallaahul musta’aan.
  3. Khawarij. Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36).
  4. Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.
  5. Murji’ah. Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.
  6. Mu’tazilah. Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan Al Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan keimanan. Inilah anehnya bid’ah, dua prinsip aliran sesat yang bertentangan bisa bertemu dalam satu tubuh. Tahsabuhum jamii’an wa quluubuhum syattaa. Kalian lihat mereka itu bersatu padu akan tetapi sebenarnya hati mereka tercerai-berai. (lihat QS. Al Hasyr: 14).
  7. Karramiyah. Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.
  8. Kullabiyah. Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab Al Bashri. Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku mengikuti Imam Abul Hasan Al Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan Al Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar 40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu: hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat. Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163).

Syaikh Abdur Razzaq Al Jaza’iri hafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat tidak terbatas pada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja. Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya adalah: Kaum Shufiyah dengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah dengan sekte-sektenya, Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar ber-tahazzub (bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya, seperti contohnya: Jama’ah Hijrah wa Takfir yang menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi, Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok Al Jaz’arah, begitu juga (gerakan) Al Ikhwan Al Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Musliminhafizhahullah). Sebagian di antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang menjadi beberapa Jama’ah Takfiri (yang mudah mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih banyak lagi.” (lihat Al Is’aad fii Syarhi Lum’atul I’tiqaad, hal. 91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku Jama’ah-Jama’ah Islamhafizhahullah). karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali

Haram Berpecah Belah Menjadi Berbagai Jama’ah dan Partai

Berikut ini sebagian fatwa para ulama yang mengecam keras tindakan mendirikan berbagai jama’ah dan mengkotak-kotakkan umat Islam dalam sekat-sekat partai dan kelompok keagamaan. Komite Tetap urusan fatwa Kerajaan Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah hukum berbilangnya jama’ah dan hizb/partai di dalam Islam, dan apakah hukum berloyalitas kepadanya ?” Komite tersebut menjawab: “Tidak diperbolehkan kaum muslimin terpecah belah dalam agama mereka menjadi berbagai kelompok dan golongan… Karena sesungguhnya perpecahan ini tergolong perkara yang dilarang Allah kepada kita. Allah mencela orang yang menciptakan dan juga orang yang mengikuti orang yang mencetuskannya. Dan Allah telah mengancam pelakunya dengan siksaan yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan janganlah berpecah belah..” (QS. Ali ‘Imran : 103) sampai firman Allah ta’ala, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan senantiasa berselisih sesudah datang berbagai macam keterangan kepada mereka. Dan bagi mereka itulah siksaan yang sangat besar.” (QS. Ali ‘Imran: 105). Allah ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka pun menjadi bergolong-golongan tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.” (QS. Al An’am : 159). Adapun apabila pemegang urusan kaum muslimin (Pemerintah, red) yang melakukan upaya pengaturan terhadap mereka serta memilah-milah mereka dalam berbagai kegiatan agama atau keduniaan (bukan untuk memecah belah, red) maka tindakan semacam ini disyari’atkan.” (Fatwa No. 1674 tertanggal 7/10/1397 H, lihat Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 52-53).

Nasihat serupa juga disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan, “Tidak terdapat dalil baik di dalam Al Kitab maupun di dalam As Sunnah yang membolehkan munculnya berbagai macam jama’ah dan hizb/partai. Akan tetapi yang ada di dalam Al Kitab dan As Sunnah justru mencela hal itu. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).”hizb-hizb ini bertentangan dengan perintah Allah, bahkan ia juga bertolak belakang dengan anjuran yang disinggung di dalam firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku.” (QS. Al Anbiyaa’: 92)” (lihat Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 54). (QS. Al Mu’minuun: 53). Dan tidak ragu lagi bahwasanya keberadaan

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang dulunya pernah membolehkan orang untuk khurujbashirah (ilmu dan keterangan) dalam berbagai permasalahan akidah, sehingga tidak diperbolehkan untuk khurujMajmu’ Fatawa beliau 8/331, dinukil dengan sedikit perubahan dari Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 55-56). Dalam permasalahan ini para ulama lainnya juga memberikan fatwa yang melarang terbentuknya berbagai jama’ah dan hizb semacam ini, di antara mereka adalah Syaikh Shalih Al Fauzan (anggota Lembaga Ulama Besar kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani (mujaddid dan ahli hadits abad ini), Syaikh Bakr Abu Zaid dan ulama-ulama yang lainnya dari negeri Saudi, Yaman, Yordan, dan negeri lain, semoga Allah menjaga mereka semua. (keluar daerah untuk berdakwah ala Tablighi dalam rentang waktu tertentu) bersama Jama’ah Tabligh pun dalam fatwa terakhirnya mengatakan, “Jama’ah Tabligh tidak memiliki bersama mereka, kecuali bagi orang yang sudah mempunyai bekal ilmu dan bashirah (pemahaman yang dalam) dalam hal akidah lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah supaya dia bisa mengarahkan dan menasihati mereka.” (Majalah Ad Da’wah, Riyadh No. 1438 tertanggal 13/1/1414 H dan tercantum dalam

Maka pada masa ini di negeri yang kita tempati, kita sungguh dibuat terheran-heran oleh ulah sebagian kelompok umat Islam yang menyerukan persatuan dan mengajak untuk mempererat jalinan ukhuwah di antara sesama muslim namun di saat yang sama mereka justru asyik mendengung-dengungkan kehebatan partainya sembari mengibar-ngibarkan bendera partainya, mengenakan kaos dan beraneka atribut partai, merentangkan spanduk kebanggaannya serta memobilisasi massa untuk mencoblos partai mereka dan tidak memilih partai Islam yang lainnya. Inilah salah satu keajaiban Harakah Islamiyah (Gerakan Islam) abad 21 yang berusaha ‘menegakkan benang basah’ dan rela untuk merengek-rengek kepada Demokrasi demi mendapatkan jatah kursi. Wallahul musta’aan. Adakah orang yang mau merenungkan?

Penutup

Di akhir tulisan ini kami ingin menegaskan ulang bahwa Salaf artinya para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik,>Salaf bukanlah pabrik atau partai atau organisasi atau yayasan atau perkumpulan atau perusahaan… jangan salah paham. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda mensifati sebuah golongan yang selamat dari perpecahan di dunia dan siksa di akhirat, yang biasa disebut dengan istilah Al Firqah An Najiyah (golongan yang selamat) atau Ath Thaa’ifah Al Manshuurah (kelompok yang mendapat pertolongan) atau Al Jama’ahAl Ghurabaa’ (orang-orang yang asing), beliau bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana caraku dan cara para sahabatku pada hari ini.” (HR. Ahmad, dinukil dari Kitab Tauhid Syaikh Shalih Fauzan hal. 11). atau

Maka sebenarnya pertanyaan yang harus kita tujukan pertama kali kepada diri-diri kita sekarang adalah; apakah akidah kita, ibadah kita, dakwah kita, garis perjuangan kita sudah selaras dengan petunjuk Rasul dan para sahabat ataukah belum? Pikirkanlah baik-baik dengan hati dan pikiran yang tenang: Benarkah apa yang selama ini kita peroleh dari para ustadz dan Murabbi serta Murabbiyat sudah sesuai dengan pemahaman sahabat ataukah belum? Kalau iya mana buktinya? Marilah kita ikuti jejak dakwah Rasul serta para sahabat dan juga para ulama Salaf dari zaman ke zaman. Ukurlah keadaan kita dengan timbangan Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Ingat, jangan ta’ashshub (fanatik buta). Pelajari dulu akidah dan manhaj yang benar, baru saudara akan bisa menilai apakah manhaj dan dakwah saudara-saudara sudah cocok dengan pemahaman sahabat ataukah belum cocok tapi dipaksa-paksa biar kelihatan cocok?! Orang yang bijak mengatakan: ‘Kenalilah kebenaran maka engkau akan mengenal siapa yang benar!’ Kenapa kita harus ngotot membela seorang tokoh, beberapa individu, sebuah partai, atau yayasan, atau organisasi, atau pergerakan, atau perhimpunan, atau kesatuan aksi, atau apapun namanya kalau ternyata itu semua menyimpang dari jalan Rasul dan para sahabat? Pikirkanlah ini baik-baik sebelum anda bertindak, berorasi, menulis, atau menggalang massa, sadarilah kita semua telah mendapatkan larangan dari Allah Ta’ala dari atas langit sana dengan firman-Nya yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al Israa’ : 36). Peganglah akidah ini kuat-kuat!!

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam: [katakanlah] kepada manusia [inilah jalanku] artinya: jalan yang kutempuh dan kuajak kamu untuk menempuhnya. Yaitu suatu jalan yang akan mengantarkan menuju Allah dan negeri kemuliaan-Nya (surga). Jalan itu mencakup ilmu terhadap kebenaran dan mengamalkannya, menjunjung tinggi kebenaran serta mengikhlashkan ketaatan beragama hanya untuk Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. [aku mengajak kamu kepada Allah] artinya: aku memotivasi seluruh makhluk dan hamba-hamba agar menempuh jalan menuju Tuhan mereka. Aku senantiasa mendorong mereka untuk itu, dan aku memperingatkan mereka dari bahaya yang dapat menjauhkan dari jalan itu. Bersama itu akupun memiliki [hujjah yang nyata] dari ajaran agamaku, (dakwahku) tegak di atas landasan ilmu dan keyakinan, tidak ada keraguan, kebimbangan dan ketidakpastian. [dan] begitu pula [orang-orang yang mengikutiku], mereka mengajakmu kepada Allah sebagaimana ajakanku, berdasarkan hujjah yang nyata dari agama-Nya. [dan Maha suci Allah] dari segala sesuatu yang disandarkan kepada-Nya tapi tidak sesuai bagi kemuliaan-Nya atau mengurangi kesempurnaan-Nya. [dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik] dalam segala urusanku, tetapi aku menyembah Allah dengan mengikhlashkan agama untuk-Nya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 406).

Demikianlah yang dimudahkan bagi kami untuk menyusun tulisan ini. Tulisan ini memang masih jauh dari kesempurnaan. Yang benar bersumber dari Allah. Sedangkan yang salah berasal dari kami dan dari syaithan, Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kesalahan kami. Dan kami memohon ampun kepada Allah atasnya. Nasihat dan kritik membangun dari para pembaca yang budiman sangat kami harapkan demi tegaknya kebenaran dan untuk mengharapkan limpahan ridha, rahmat dan barakah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga Allah menerima amal-amal kita. Shalawat beriring salam semoga selalu tercurah kepada teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka yang setia. Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.

Jogjakarta, Jum’at 23 Rabi’ul Awwal 1427 Hijriyah

Diambil dari : Muslim.or.id

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Akhir-akhir ini keagungan Islam sebagai agama Allah, terus menerus digempur oleh berbagai stigma rendah dan kehinaan yang dilemparkan oleh gerakan anti Islam sedunia yang dipimpin oleh persekongkolan antara salibis dengan zionis internasional. Gencarnya berbagai gempuran ini bukanlah yang pertama kali dalam sejarah dunia. Bahkan berbagai permusuhan tersebut merupakan kelanjutan dari tindak permusuhan abadi terhadap Islam dan Muslimin sejak diajarkannya agama Allah di dunia ini.

BEBERAPA GOLONGAN YANG SEDANG BERKONFRONTASI
Sesungguhnya di dunia ini hanya ada dua blok yang berkonfrontasi antara satu dengan lainnya dan satu blok bingung di antara keduanya. Adapun dua blok tersebut adalah hizbullah dengan hizbus syaithan. Sedangkan blok yang bingung di antara keduanya adalah blok munafiqun. Hizbullah itu ialah golongan Allah atau golongan yang dipimpin oleh Allah sendiri. Dan hizbus syaithan itu ialah golongan setan atau golongan yang dipimpin oleh para setan. Sedangkan munafiqun itu maknanya ialah orang-orang yang bermunafiq, yaitu orang-orang yang bermuka dua di antara hizbullah dengan hizbus syaithan. Al-Imam Ar-Raghib Al-Asfahami rahimahullah dalam Mu'jam Mufradatul Alfadhil Qur'an menerangkan makna munafiq itu ialah:

“Masuk ke dalam syariah Islamiyah (yakni mengimaninya) dari satu pintu dan keluar daripadanya (yakni mengkafirinya) dari pintu yang lainnya.”

Allah Ta`ala menerangkan berbagai golongan manusia tersebut dalam Al-Qur'an dengan sejelas-jelasnya dan selengkap-lengkapnya. Dan saya nukilkan keterangan Allah tersebut sebagai berikut ini:

1). Tentang hizbullah, dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala:

“Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat mencintai orang-orang yang bermusuhan dengan Allah dan Rasul-Nya, walau pun para musuh itu adalah bapak ibu mereka, dan anak-anak mereka, atau saudara-saudara mereka atau keluarga mereka. Kaum yang demikian ini telah dimantapkan iman di hati-hati mereka dan Allah kuatkan iman mereka itu dengan ilmu dan petunjuk-Nya, dan Allah masukkan mereka nantinya ke surga-Nya yang mengalir sungai-sungai di bawahnya dan mereka kekal padanya. Allah telah ridla kepada mereka dan mereka juga ridla kepada-Nya. Kaum yang demikian inilah yang tergolong hizbullah, ketahuilah sesungguhnya hizbullah itulah yang akan menang.” (Al-Mujadalah: 22)

Demikian sikap hizbullah terhadap musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kepemimpinan yang ada terhadap hizbullah adalah sebagaimana diterangkan oleh Allah dalam Al-Qur'an berikut ini:
a). Kepemimpinan tertinggi dalam hizbullah adalah kepemimpinan Allah sendiri, yaitu firman-Nya:

“Allah adalah pimpinan bagi orang yang beriman, yang mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.” (Al-Baqarah: 257)

“Mengeluarkan mereka dari kegelapan” itu maknanya ialah mengeluarkan mereka dari kebodohan, kekafiran, berbagai kemaksiatan, kelalaian dan pembangkangan. Yakni membersihkan mereka dari berbagai kerendahan tersebut. Sedangkan makna “mengantarkan mereka kepada cahaya” ialah mengantarkan mereka kepada kehidupan yang dihiasi oleh ilmu agama yang benar, keyakinan, keimanan, ketaatan beragama, dan menumpahkan segenap perhatian dan kesetiaan kepada Allah Ta`ala. Demikian diterangkan maknanya oleh As-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah dalam tafsir beliau Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan.
b). Para Nabi dan para Rasul sebagai manusia pilihan Allah untuk menjalankan kepemimpinan Allah terhadap hizb-Nya:

“Barangsiapa taat kepada Rasul ini, sungguh dia dengan itu menjalankan ketaatan kepada Allah. Dan barangsiapa berpaling dari Rasul, maka Kami tidak mengutus engkau hai Muhammad untuk menjaga mereka.” (An-Nisa: 80)

c). Para shahabat Nabi sepeninggal Nabi dan Rasul penutup sebagai pemimpin kolektif hizbullah. Mereka telah dipuji oleh Allah dhahir amalan mereka maupun batin mereka. Karena Allah Maha Mengetahui secara lahir dan batin segala sesuatu.
Simaklah pujian Allah Ta`ala terhadap para shahabat Nabi dalam amalan dlahir dan batin mereka:

“Muhammad itu adalah Rasulullah (utusan Allah) dan orang-orang yang besertanya (yakni para shahabatnya) adalah orang-orang yang keras terhadap orang-orang yang kafir dan berkasih sayang dengan sesama kaum mukminin. Engkau melihat mereka itu ruku' dan sujud karena mengharapkan keutamaan dari Allah dan mengharap keridlaan-Nya. Tampak di wajah mereka itu bekas sujud. Yang demikian itu permisalan mereka di Taurat dan di Injil digambarkan seperti tanaman yang mulai tumbuh bersemi kemudian menguat dan akhirnya menjadi kokoh sehingga berdiri tegak di atas pokoknya dengan keadaan yang mengagumkan para petani agar Allah menjengkelkan orang-orang kafir dengan keadaan mereka para shahabat Nabi itu. Allah telah berjanji terhadap orang-orang yang beriman dan beramal shalih untuk memberikan kepada mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Fath: 29)

Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa para shahabat Nabi itu bersih dari unsur kekafiran karena isi hati mereka penuh dengan kebencian kepada orang-orang kafir. Para shahabat Nabi itu dalam segenap amal ibadahnya hanya mengharapkan keutamaan dan keridlaan dari Allah Ta`ala. Dan para shahabat Nabi itu sangat dibenci oleh orang-orang kafir. Sehingga Imam Malik berdalil dengan ayat ini, menyatakan bahwa kaum Rafidlah (Syiah ekstrim) itu adalah orang-orang kafir karena simbol agamanya adalah kebencian kepada para shahabat Nabi.
d). Para ulama adalah pemimpin berikutnya bagi hizbullah setelah para shahabat Nabi wafat. Para ulama adalah rujukan dan sekaligus pimpinan dalam segala masalah yang terjadi di kalangan blok hizbullah ini.

“Dan apabila datang kepada mereka berita tentang keamanan dan kengerian, mereka langsung menyiarkannya dan seandainyalah mereka merujukkan terlebih dahulu berita itu kepada Rasul ini dan kepada para ulama dari kalangan mereka, niscaya akan ada bimbingan terhadap mereka dalam menerima atau menebarkan berita-berita itu. Dan seandainyalah tidak karena keutamaan dari Allah atas kalian dan rahmat-Nya (yaitu dengan adanya Rasulullah dan kemudian para ulama di antara kalian), niscaya kalian akan mengikuti setan kecuali sedikit saja yang tidak mengikuti.” (An-Nisa': 83)

Para penuntut ilmu agama yang menimba ilmu dari para ulama adalah kepanjangan tangan para ulama dalam memimpin hizbullah. Demikianlah struktur kepemimpinan hizbullah sebagaimana yang diterangkan oleh Allah Ta`ala dalam Al-Qur'an.

2). Hizbus syaithan, sebagai satu blok yang terus menerus berkonfrontasi dengan hizbullah. Tentang blok ini diterangkan oleh Allah Ta`ala dalam Al-Qur'an sebagai berikut ini:

“Tidaklah engkau melihat keadaan orang-orang yang bercinta dengan kaum yang Allah murkai mereka. Orang-orang tersebut bukanlah dari golongan kalian (kaum Muslimin) dan kalian bukanlah dari golongan mereka. Mereka ini suka bersumpah atas nama Allah dengan kedustaan, padahal mereka mengerti bahwa mereka dengan sumpahnya itu di atas dasar kebohongan. Allah menyiapkan bagi mereka adzab yang keras. Mereka itu amat keji perbuatannya. Mereka menjadikan sumpah mereka sebagai tameng untuk menutupi kedustaan mereka, sehingga mereka menghalangi manusia dari jalan Allah. Maka bagi mereka siksaan yang menghinakan. Harta dan anak mereka tidak akan berguna sama sekali untuk menghalangi datangnya siksan Allah. Mereka itu adalah penghuni neraka dan mereka kekal padanya. Pada hari kiamat itu Allah bangkitkan mereka semua. Maka mereka pun mencoba membela diri di hadapan Allah dengan sumpah palsu, sebagaimana yang mereka lakukan yang demikian itu di hadapan kalian. Mereka menyangka dengan sumpah palsunya di hadapan Allah akan sedikit berguna bagi mereka. Katakanlah: Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berdusta. Setan telah menipu mereka sehingga melupakan mereka dari dzikir kepada Allah. Mereka inilah sesungguhnya hizbus syaithan. Ketahuilah sesungguhnya orang-orang yang masuk ke dalam hizbus syaithan itu akan merugi. Sesungguhnya orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya mereka itu adalah orang-orang yang rendah.” (Al-Mujadalah: 14 – 20). Demikian perangai hizbus syaithan sebagaimana yang diterangkan oleh Allah Ta`ala.

Adapun struktur dari hizbus syaithan adalah sebagai berikut:
a). Kepemimpinan tertinggi bagi hizbus syaithan ialah iblis la'natullah `alaih. Iblis telah menyatakan tekad bulatnya untuk menyesatkan Bani Adam (manusia) dari jalan Allah dengan bersumpah di hadapan Allah menjelang diusirnya ia dari surga dan diturunkan ke alam dunia. Allah Ta`ala menceritakan bagaimana sumpah iblis itu:

“Allah menyatakan: Maka turunlah engkau wahai iblis dari surga itu ke dunia. Karena tidak pantas engkau tinggal di surga itu dalam keadaan menyombong. Keluarlah engkau darinya, sesungguhnya engkau dengan kesombonganmu termasuk orang-orang yang rendah.” Iblis mengatakan kepada Allah: Berilah aku masa hidup di dunia sampai hari kiamat. Allah menjawab: Sesungguhnya engkau termasuk yang diberi masa hidup sampai hari kiamat. Iblis menyatakan: “Maka dengan sebab Engkau menyesatkan aku, sungguh aku akan menghalangi mereka (anak cucu Adam) dari jalan-Mu yang lurus. Sehingga aku akan goda mereka dari depan dengan melupakan mereka dari kehidupan akhirat, dan dari belakang dengan merayu mereka untuk mencintai kehidupan dunia, dan dari kanan mereka dengan mengkaburkan pemahaman mereka tentang agama mereka, dan dari kiri dengan menjadikan anak-anak dan istri mereka sebagai fitnah untuk mempedayakan mereka agar menyimpang dari jalan kebenaran. Dan Engkau ya Allah, tidak akan mendapati mayoritas mereka sebagai orang-orang yang bersyukur. Allah menyatakan: Keluarlah engkau dari surga itu dengan hina dan rendah. Sungguh-sungguh, siapa pun yang mengikuti engkau dari kalangan mereka anak-anak Adam itu, niscaya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan kalian semua (yakni iblis dan yang mengikutinya).” (Al-A'raf: 13-18)

b). Kepemimpinan iblis terhadap hizbus syaithan dibantu para thaghut. Yang maknanya ialah setan dari kalangan manusia dan jin. Thaghut selalu memimpin hizbus syaithan ke arah yang sangat berlawanan dengan kepemimpinan Allah terhadap hizbullah. Yaitu memimpin manusia kepada kesesatan dan keluar serta menjauh dari kebenaran. Allah Ta`ala menyatakan:

“Dan orang-orang kafir itu pimpinan mereka adalah para thaghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni api neraka dan mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 257)

Setan dari kalangan manusia yang merupakan bagian dari pengertian thaghut ialah dukun-dukun paranormal, tukang tenung, tukang sihir dan para tokoh-tokoh yang menyeru kepada kejahatan dan penyimpangan dari jalan Allah Ta`ala.

c). Termasuk jajaran kepemimpinan hizbus syaithan ialah para tokoh-tokoh agama dari kalangan Yahudi kemudian Nashara. Mereka terus menerus menggalang permusuhan dan kebencian kepada Islam dan kaum Muslimin. Mereka terus menerus membimbing orang-orang Yahudi dan Nashara serta segenap manusia untuk membenci Islam sebagai agama dan kaum Muslimin sebagai umat. Hal ini diberitakan kepada kita oleh Allah Ta`ala dalam Al-Qur'an:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau jadikan sebagai kekasih kamu orang-orang yang memperolok-olokkan dan mempermainkan agamamu dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelummu (yaitu Yahudi dan Nashara) dan orang-orang kafir lainnya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah kalau memang kalian itu sebagai orang-orang yang beriman. Dan apabila kalian menyeru mereka menunaikan shalat, mereka menjadikan seruan itu sebagai ejekan dan permainan. Yang demikian itu terjadi karena mereka itu adalah kaum yang tidak berakal. Katakanlah: Wahai Ahli Kitab (Yahudi dan Nashara), apakah kalian membenci kami hanya karena kami beriman kepada Allah dan beriman kepada segala apa yang diturunkan kepada kami dari kitab Allah dan kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelum kami. Dan memang mayoritas Ahli Kitab itu adalah orang-orang fasiq. Katakanlah: Maukah kami beritahu kalian dengan perkara-perkara yang lebih jahat dari sikap-sikap mereka itu di sisi Allah? Yaitu orang-orang Yahudi yang dikutuk oleh Allah dan dimurkai oleh-Nya dan Allah jadikan sebagian mereka sebagai monyet-monyet dan babi-babi, dan juga perbuatan mreka menyembah para thaghut. Mereka ini sesungguhnya dalam sejelek-jelek kedudukan dan jalan hidupnya paling sesat.” (Al-Maidah: 57-60)

3). Munafiqun, yaitu blok orang-orang munafiq, yang semula ingin netral di antara dua blok tersebut di atas tetapi akhirnya mereka ini larut dalam barisan hizbus syaithan berhubung keragu-raguannya terhadap hizbullah. Allah Ta`ala memberitakan keadaan mereka ini dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian menjadi kafir, kemudian beriman, kemudian kembali kafir, kemudian bertambah jadi kekafirannya, Allah tidak akan mengampuninya dan tidak akan menunjukinya ke jalan kebenaran. Beri kabar kepada orang-orang munafiq bahwa bagi mereka adzab yang pedih. Mereka itu adalah yang menjadikan orang-orang kafir sebagai kekasihnya selain kaum mukminin. Apakah para munafiqin itu mencari kemuliaan di sisi orang-orang kafir itu? Maka ketahuilah sesungguhnya segenap kemuliaan itu hanya di sisi Allah saja. Dan sungguh terjadi bahwa bila turun ayat-ayat Allah dari kitab-Nya yang mereka dengar, mereka ingkar kepadanya dan bahkan memperolok-olokkannya. Oleh karena itu janganlah engkau duduk bercengkrama dengan mereka sehingga mereka berbicara tentang perkara lain. Sebab kalau engkau duduk bercengkrama dengan mereka, niscaya engkau akan semisal dengan mereka. Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang munafiqin dengan orang-orang kafir bersama-sama di neraka Jahannam. Mereka para munafiqin itu selalu mengintai-intai keadaan kalian. bila kalian mendapatkan kemenangan dari Allah, mereka akan segera menyatakan kepada kalian: “Bukankah kami ada di barisan kalian.” Tetapi bila orang-orang kafir itu memperoleh keberuntungan, mereka menyatakan: “Bukankah kami memberi peluang kepada kalian dan memberi bantuan kepada kalian sehingga kalian berhasil memukul mundur kaum Mukminin?” maka Allahlah yang akan menghukumi kalian di hari kiamat. Dan Allah tidak akan memberi jalan bagi orang-orang kafir itu untuk menang terhadap kaum Mukminin. Sesungguhnya orang-orang munafiq itu ingin menipu Allah dan Dia Allah yang membalikkan tipu daya mereka itu. Dan apabila mereka mendirikan shalat, mereka mendirikannya dengan malas. Mereka lakukan semua itu dalam rangka riya' (penampilan diri) di pandangan manusia dan mereka dengan ibadah itu tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit. Mereka terus-menerus dalam keadaan ragu-ragu antara iman dan kufur sehingga tidak masuk dalam golongan orang beriman dan tidak masuk dalam golongan orang-orang kafir. Barangsiapa yang disesatkan oleh Allah Ta`ala, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan jalan untuk memberi petunjuk baginya.” (An-Nisa': 137 – 143)

Demikianlah penjelasan Allah Ta`ala tentang keadaan orang-orang munafiqin, baik dlahir maupun batin. Oleh karena itu Allah gabungkan mereka ini dengan hizbus syaithan dan dituntunkan oleh-Nya untuk menyikapi mereka seperti menyikapi hizbus syaithan. Allah Ta`ala berfirman:

“Wahai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafiqin, dan bersikap keraslah terhadap mereka, dan tempat kembali mereka itu adalah neraka Jahannam, sebagai tempat kembali yang sejelek-jeleknya.” (At-Taubah: 73)

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam Zadul Ma'ad jilid ke 3 hal. 5 menerangkan tentang makna surat At-Taubah 73 ini sebagai berikut:
“Jihad menghadapi orang-orang munafiq lebih sulit daripada jihad menghadapi orang-orang kafir, dan jihad yang demikian ini adalah jihad yang dilakukan oleh orang-orang khusus dari umat ini, yaitu para ulama pewaris Nabi. Para pelaku jihad yang menghadapi orang-orang munafiqin ini hanya beberapa orang saja di dunia ini. Tetapi walau pun demikian, mereka --para mujahid tersebut-- kedudukannya lebih agung di sisi Allah daripada mujahidin yang lainnya.” (Zadul Ma`ad fi Hadyi Khairil `Ibad, Ibnul Qayyim, jilid 3 hal. 5, penerbit Ar-Risalah – Beirut, cet. Th. 1412 H / 1991 M)
Demikianlah kenyataan kehidupan dunia yang tidak mungkin terlepas dari serunya pertentangan antara blok hizbullah dengan hizbus syaithan ditambah dengan blok munafiqin. Siapa yang menutup mata dari kenyataan ini, sungguh dia dengan tidak terasa akan terseret oleh hawa nafsu hizbus syaithan dan para munafiqin.

ISLAM SEBAGAI RAHMAT
“Rahmah” itu sebuah kata yang berasal dari bahasa arab yang maknanya ialah kelembutan, pengampunan dan kasih sayang (lihat Al-Qamus Al-Muhith karya Al-Fairuz Abadi tentang kata ar-rahmah). Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata “rahmat” maknanya ialah kurnia, kebajikan, dan belas kasih (lihat kamus Moderen bahasa Indonesia oleh Sutan Muhammad Zain, penerbit Grafica Djakarta, tanpa tahun. Juga lihat Kamus Besar bahasa Indonesia edisi kedua, Departemen P & K, Balai Pustaka, cetakan keempat, tahun 1995).
Dengan pengertian rahmah yang demikian inilah kita akan memahami pembuktian secara ilmiah bahwa Islam adalah agama rahmah dalam konsepnya maupun contoh teladan pengamalannya. Dalam prinsip dasarnya maupun dalam prinsip-prinsip kehidupan yang dibangun di atas dasar prinsip tersebut. Berikut ini adalah rincian keterangan bahwa Islam adalah agama rahmah.

1). Konsep ketuhanan yang diperkenalkan oleh Islam adalah Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan sifat rahmat pada-Nya termasuk sifat-sifat pokok yang meliputi segenap sifat-sifat-Nya yang lainnya. Allah Ta`ala menegaskan dalam firman-Nya:

“Allah mengatakan: Adzabku ditimpakan kepada siapa saja yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka Aku tuntunkan Ia untuk orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat dan bagi orang-orang yang beriman.” (Al-A'raf: 156)

Diberitakan oleh Abu Hurairah radliyallahu `anhu bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Allah telah menjadikan rahmah sebanyak seratus bagian, sembilan puluh sembilan daripadanya ditahan di sisi-Nya dan satu bagian daripadanya diturunkan ke bumi, sehingga dengannya sesama makhluk di bumi saling mengasihi, sehingga karenanya kuda mengangkat kakinya karena takut menginjak anaknya.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Muslim dalam Shahihnya)

2). Nabi yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama-Nya adalah Nabi pembawa rahmat. Hal ini dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
(ayat)
“Dan tidak Kami utus engkau kecuali sebagai rahmat bagi segenap makhluk di bumi.” (Al-Anbiya': 107)

3). Al-Qur'an sebagai kitab suci yang Allah turunkan juga sebagai rahmat bagi segenap makhluk-Nya. Hal ini dinyatakan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya:

“Dan kitab ini Kami turunkan dengan diberkahi padanya, maka ikutilah ia dan bertakwalah kamu kepada-Nya. Semoga dengan itu kalian dirahmati oleh-Nya. Agar kamu jangan mengatakan bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja (yakni Yahudi dan Nashara) sebelum kami (yakni sebelum kaum Musyrikin Makkah). Dan sesungguhnya Kami tidak memperhatikan ayat yang mereka baca (yakni kaum musyrikin makkah beralasan bahwa kitab Allah itu hanya diturunkan pada orang-orang yahudi dan Nashara dalam bahasa Ibrani dan Suryani, sehingga orang Arab tidak bisa membaca dan memahaminya. Maka agar mereka tidak beralasan demikian, Allah turunkan Al-Qur'an). Atau agar kamu (wahai musyrikin Arab) tidak mengatakan: Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka. Sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat (yaitu Al-Qur'an ini). Maka siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk disebabkan mereka selalu berpaling.” (Al-An`am: 155 – 157)

4). Umat Islam dengan agama ini dibimbing oleh Allah Ta`ala untuk menjadi umat yang adil terhadap kesalahan yang ada pada dirinya, pada umatnya maupun pada umat yang lainnya. Allah menegaskan:

“Demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang adil agar kalian menjadi saksi yang adil terhadap sekalian manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.” (Al-Baqarah: 143)

Allah Ta`ala menuntunkan pula tentang keharusan berbuat adil walau pun terhadap musuh:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang menegakkan persaksian dengan adil karena Allah. Dan janganlah kebencian kamu kepada suatu kaum menyebabkan kamu tidak berbuat adil. Berbuat adillah, karena perbuatan adil itu lebih dekat kepada ketakwaan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah itu maha mengerti segenap apa yang kalian lakukan.” (Al-Maidah: 8)

5). Umat Islam juga dibimbing oleh Allah Ta`ala untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada orang-orang kafir yang tidak sedang memerangi umat Islam karena alasan agama. Allah Ta`ala berfirman:

“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian dalam perkara agama dan tidak mengusir kalian dari negeri-negeri kalian. sesungguhnya Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat adil. Hanyalah Allah melarang kalian bercinta dengan orang-orang kafir yang memerangi kalian karena alasan agama dan mengusir kalian dari negeri-negeri kalian serta membantu orang-orang yang berloyalitas dengan orang-orang kafir. Yang demikian itu, maka sungguh dia adalah orang-orang yang dhalim.” Al-Mumtahanah: 8 – 9)

6). Perang dalam Islam disyariatkan antara lain dalam rangka pembelaan terhadap orang-orang yang lemah yang tidak mampu membela dirinya dari kedhaliman orang-orang yang dhalim. Allah Ta`ala menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah, padahal orang-orang lemah yang tertindas dari kalangan pria, wanita dan anak-anak selalu berdoa dan merintih kepada Allah dengan menyatakan: wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dan negeri yang penduduknya dhalim ini dan jadikanlah bagi kami dari sisi-Mu pembela dan jadikan pula bagi kami dari sisi-Mu penolong.” (An-Nisa: 75)

7). Islam selalu mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk sangat mengutamakan stabilitas politik dan keamanan. Karena Islam sebagai agama rahmah tidak menghendaki tertumpahnya darah rakyat Muslimin dan darah kafir dzimmi karena fitnah politik dan gangguan keamanan. Untuk ini, Allah Ta`ala mengajarkan beberapa prinsip politik dan keamanan guna mencapai stabilitas pada keduanya. Prinsip-prinsip itu ialah:

a). Mentaati penguasa / pemerintah dalam perkara yang ma`ruf (baik) dan berlepas diri daripadanya dalam perkara yang munkar (jelek / jahat). Allah Ta`ala menyatakan hal ini dalam firman-Nya:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan pemerintah kalian. Maka bila kalian bertikai tentang suatu masalah, kembalikanlah kepada Allah (yakni kepada kitab-Nya) dan kepada Rasul-Nya (yakni kepadanya ketika masih hidup dan kepada segenap ajarannya setelah beliau wafat, pen) bila kalian beriman kepada Allah dan hari kiamat. Sikap yang demikian itu adalah baik dan akan lebih baik lagi akibatnya nanti di belakang hari.” (An-Nisa: 59)

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menjelaskan lebih gamblang tentang sikap ketaatan kepada pemerintah itu sebagai berikut:

“Wajib atas setiap individu Muslim untuk mendengar dan taat kepada pemerintahnya yang Muslim dalam perkara yang disenanginya dan perkara yang tidak disenanginya. Kecuali bila diperintah oleh pemerintahnya untuk berbuat maksiat. Maka bila diperintah untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan taat kepadanya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Imarah bab Wujub Tha`atil Umara fi Ghairi Ma`siyat dari Ibnu Umar)

b). Bersabar dengan kedhaliman pemerintah dan tidak memberontak kepadanya selama pemerintah itu belum nyata-nyata menunjukkan kekafirannya. Hal ini dinyatakan oleh Ubadah bin Ash-Shamit radliyallahu `anhu bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam membaiatnya, kata Ubadah:

“Kami telah membaiat Rasulullah untuk berjanji sepeninggal beliau mendengar dan taat kepada pemerintah kami dalam keadaan kami senang kepadanya atau kami benci kepadanya dan dalam keadaan mudah dan sulit dan walau pun mereka merampas harta kami dan kami tidak melawan penguasa kecuali bila kami melihat pada penguasa itu kekafiran yang nyata, sehingga engkau punya alasan yang benar dari sisi Allah dalam tindakanmu melawan penguasa itu.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).

Dalam menerangkan hadits ini, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan: “Yang dimaksud dengan kekafiran yang nyata pada penguasa ialah berbagai kemaksiatan yang nyata. Dan makna hadits ini ialah jangan engkau melawan penguasa dalam kekuasaannya, kecuali bila engkau melihat pada mereka itu kemungkaran yang nyata yang engkau ketahui kemungkaran itu menurut pandangan prinsip-prinsip Islam. Maka bila engkau ketahui yang demikian itu, ingkarilah perbuatan mereka dan katakanlah yang benar di mana pun kamu berada. Adapun memberontak kepada pemerintah yang demikian itu, maka telah sepakat para ulama Muslimin untuk mengharamkannya. Walau pun pemerintah itu fasiq dan dhalim.” (Lihat Syarah Shahih Muslim juz 12 hal. 539-540, Maktabatul Warraq, Riyadl, Darul Khair, cetakan th. 1414 H / 1994 M)

8). Islam juga memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk menjalankan misi menyerukan manusia kepada kebaikan dan mencegah manusia dari kemunkaran. Tetapi bila mencegah kemunkaran itu menimbulkan kemunkaran yang lebih besar, maka mencegah kemunkaran yang beresiko demikian harus ditinggalkan. Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menerangkan: “Mengingkari / mencegah kemungkaran itu ada empat tingkatan yaitu:
Pertama: Menyingkirkan kemunkaran dan digantikan dengan lawannya (yaitu kemakrufan).
Kedua: Menyingkirkan kemunkaran dengan menguranginya, walau pun tidak menghapuskan secara keseluruhan.
Ketiga: Menyingkirkan kemunkaran, tetapi kemudian muncul kemunkaran yang serupa itu.
Keempat: Menyingkirkan kemunkaran tetapi kemudian muncul kemunkaran yang lebih jahat daripadanya.

Maka tingkatan pertama dan kedua adalah nahi munkar yang disyariatkan. Dan tingkatan ketiga dalam nahi munkar ini masih dalam perbincangan ijtihad para ulama. Sedangkan tingkat keempat dari nahi munkar adalah bentuk yang diharamkan.”
(Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab I`lamul Muwaqqi`in 3 / 16, Darul Fikr, Beirut , tanpa tahun).

Demikianlah prinsip-prinsip dasar dalam Islam yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmah bagi kaum Muslimin sendiri maupun bagi seluruh umat manusia.

BEBERAPA BENTUK PENYIMPANGAN
Di kalangan umat Islam terjadi beberapa bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar tersebut sehingga dari masa ke masa muncullah berbagai aliran sesat yang mengatasnamakan Islam, tetapi pada saat yang bersamaan justru mengotori nama Islam sebagai agama rahmah. Dalam hal ini ada beberapa aliran sesat yang sangat besar pengaruhnya dalam upaya mendiskreditkan Islam sebagai agama rahmah. Beberapa aliran sesat itu ialah:

1). Khawarij, yang merupakan aliran ekstrim pertama dalam kalangan umat Islam di jaman pemerintahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhu. Aliran ini dibangun di atas dua prinsip sesat yang menyatakan:

a). Mengkafirkan (atau menganggap kafir) kaum Muslimin yang berbuat dosa dan akhirnya mengkafirkan kaum Muslimin yang tidak sepaham dengan aliran ini.
b). Memberontak kepada pemerintah Muslimin yang dianggap berbuat kedhaliman atau berbuat kesalahan kecil atau pun besar.

Aliran ini beserta pengikutnya sempat diperangi oleh Sayyidina Ali sehingga sempat kocar-kacir. Tetapi sepeninggal beliau, gerakan ini sempat muncul kembali dan akhirnya aliran tersebut terus-menerus muncul dari masa ke masa sampai masa kita sekarang ini.

2). Syiah atau Sabaiyah atau Rafidlah sebagai aliran ekstrim yang dibangun di atas prinsip-prinsip kesesatan sebagai berikut:

a). Mecerca dan mendiskreditkan para shahabat nabi yang dianggap sebagai pengkhianat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam terhadap haq-haq Ahlul Bait Nabi sepeninggal Nabi.
b). Mencurigai Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai dua sumber syariah Islamiyah yang telah dikurangi dan ditambah oleh tangan-tangan pengkhianat dari kalangan shahabat Nabi.
c). Mengkultuskan para imam-imam mereka atau bahkan semua orang yang dianggap imam mereka sapai pada tingkat memberi sifat-sifat ketuhanan kepada para tokoh ini.
d). Memberontak kepada pemerintah Muslimin yang dianggap dhalim.

3). Mu'tazilah sebagai aliran ekstrim yang dibangun di atas prinsip-prinsip kesesatan sebagai berikut:

a). Mengagungkan prinsip-prinsip logika yang diadopsi dari filsafat Yunani Kuno melebihi prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Al-Hadits. Sedangkan filsafat Yunani kuno sangat didominasi oleh materialisme dan subyektifisme yang sangat menafikan adanya kebenaran mutlak.
b). memberontak kepada pemerintah Muslimin yang dianggap dhalim.

Demikianlah tiga aliran ekstrim yang menjadi cikal bakal berbagai bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip Islam sebagai agama rahmah.

PERJUANGAN AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kaum Muslimin yang terus-menerus berusaha memahami dan mengamalkan sunnah (ajaran) Nabi dengan pedoman pemahamannya dirujukkan kepada pemahaman para shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan pemahaman yang demikian itu, maka Ahlus Sunnah adalah kelompok Muslimin yang paling bertanggung jawab untuk menjaga Muslimin dari berbagai penyimpangan yang digerakkan oleh aliran-aliran tersebut.
Tanggung jawab Ahlus Sunnah terhadap kaum Muslimin dalam melawan berbagai penyimpangan aliran-aliran ekstrim itu dilakukan dalam bentuk:

1). Mengajarkan kebenaran dan mengkampanyekannya di tengah-tengah Muslimin sehingga kebenaran itu tampak nyata dan mudah dikenali keindahannya serta tampak pula daya tariknya. Misi perjuangan yang demikian ini diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:

“Tidak akan hilang dari umatku sekelompok orang yang selalu menampakkan kebenaran, tidak akan merugikan mereka sehingga datang keputusan Allah dan mereka terus dalam keadaan yang demikian.” (HR. Muslim dalam Shahihnya)

2). Membantah secara ilmiah berbagai penyimpangan-penyimpangan agama yang terjadi di kalangan kaum Muslimin sehingga dengan demikian menyelamatkan kaum Muslimin dari berbagai penyimpangan itu. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memberitakan hal ini:

“Ilmu agama ini dibawa oleh orang-orang terpercaya pada setiap generasi Muslimin. Mereka ini melakukan upaya menepis penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan orang-orang ekstrim dan membantah kedustaan orang-orang pendusta agama, dan menepis pula berbagai penafsiran agama yang keliru yang dilakukan oleh orang-orang jahil.” (HR. Al-Baihaqi, Al-Ajurri, Abu Nu`aim dan lain-lainnya)

3). Memperbaiki keadaan masyarakat yang mengalami kerusakan aqidah, akhlak dan ibadah. Kerusakan masyarakat dalam berbagai bidang tersebut diperbaiki dengan dakwah dan pendidikan. Hal ini diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya Islam itu mulai didakwahkan dalam keadaan asing dan akan kembali suatu saat dengan keasingannya. Maka beruntunglah bagi orang yang dianggap asing. Ditanyakan: Siapakah mereka itu wahai Rasulullah? Dijawab: Ialah orang-orang yang memperbaiki keadaan ketika manusia dalam keadaan telah rusak.” (HR. Al-Ajurri dari Ibnu Mas'ud)

Al-Imam Al-Ajurri rahimahullah dalam menerangkan hadits ini menjelaskan:
“Orang yang paling asing di masa kita sekarang ini ialah orang yang berpegang dengan sunnah (yakni ajaran Nabi shallallahu `alaihi wa sallam) dan bersabar di atas sunnah itu dan waspada terhadap bid'ah dan bersabar dalam menjauhkan diri dari bid'ah, serta mengikuti jejak imam-imam Muslimin terdahulu, dan mengenali keadaan jamannya serta dahsyatnya kerusakan yang terjadi pada orang-orang di jamannya. Sehingga dia berupaya untuk memperbaiki dirinya dengan memelihara anggota tubuhnya dari berbagai kemaksiatan, dan tidak mempermasalahkan apa-apa yang tidak berguna baginya serta berusaha memperbaiki tetangganya, dan dia juga berusaha mendapatkan dunia sekedar cukup untuk keperluannya dan meninggalkan dunia lebih dari keperluannya….” (Lihat Al-Ghuraba` minal Mu'minin oleh Al-Imam Al-Ajurri hal. 89)

4). Berjihad membela Islam dan Muslimin dalam menghadapi musuh-musuh Islam dan Muslimin, terlebih lagi bila kaum Muslimin ditumpahkan darahnya oleh para musuh itu dan tidak ada pihak manapun yang berani membela mereka. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengisyaratkan tentang perjuangan Ahlus Sunnah ini dalam sabda beliau:

“Tidak akan hilang dari umatku sekelompok orang yang terus-menerus berperang di atas dasar agama Allah. Mereka ini selalu berhasil mengalahkan musuh mereka. Tidak akan merugikan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka sehingga datang hari kiamat dan mereka dalam keadaan tetap di medan juangnya.” (HR. Muslim Kitabul Jihad dari Uqbah bin Amir)

5). Mempelopori umat Islam untuk bangkit kembali semangatnya mempelajari dan mengamalkan segenap ajaran-ajaran Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Setelah umat Islam tenggelam dalam kelalaiannya yang jauh dan lama dari kewajiban mempelajari an mengamalkan agamanya. Kepeloporan Ahlus Sunnah dalam kebangkitan dan kesadaran umat Islam ini telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dalam sabda beliau berikut ini:

“Sesungguhnya Allah membangkitkan pada umat ini di setiap seratus tahun orang yang memperbaharui semangat umat ini untuk berpegang dengan agamanya.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu)

Demikianlah lima perjuangan Ahlus Sunnah wal jamaah dalam upaya menyelamatkan umat Islam dari berbagai penyimpangan.

PENUTUP
Setelah mengikuti uraian di atas, sedikit jelaslah kiranya bagi pembaca sekalian bahwa upaya mendiskreditkan Islam merupakan persekongkolan jahat yang melibatkan segenap komponen hizbus syaithan dan blok munafiqin. Islam sebagai agama rahmah telah ditutupi oleh bungkus-bungkus liar yang ada di kalangan umat Islam sendiri. Bungkus-bungkus liar yang menutupi hakikat Islam itu dalam bentuk berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh para Ahlul Bid'ah yang notabene adalah para munafiqin.
Perjuangan Ahlus Sunnah wal jamaah tidak akan berhenti dalam membela agama ini dengan ilmu dan amal. Melawan segala persekongkolan dari dalam dan dari luar umat Islam yang ingin mengopinikan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan terorisme dan berbagai kejahatan kemanusiaan. Padahal orang-orang yang bersekongkol itu mengerti bahwa Islam adalah agama rahmah. Allah Ta`ala akan memenangkan perjuangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, cepat atau lambat


Al Ustadz Ja'far Umar Thalib (alghuroba.org)